Hari ini 1 Muharram 1439 H adalah tahun baru Islam. Penanggalan Islam dimulai bukan diambil dari lahirnya Nabi Muhammad SAW, tetapi dari mulai hijrah atau berpindah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dari Makkah ke Yasrib yang sekarang bernama Madinah.
Pertanyaannya, mengapa penanggalan dalam Islam dimulai pada awal Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya hijrah (pindah) dari Makkah ke Madinah? Prof. Dr. Dede Rosyada, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam konferensi internasional tentang Alqur'an yang diselenggarakan Perguruan Tinggi Ilmu Alqur'an Jakarta (21/9/2017) mengemukakan bahwa Islam mulai bangkit dan mengalami kemajuan yang luar biasa, setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah. Pada mulanya jumlah umat Islam hanya sekitar 70 orang, setelah hijrah meningkat drasis jumlahnya menjadi ribuan dan bahkan puluhan ribu. Penyebabnya karena Nabi Muhammad di Madinah tidak hanya sebagai Nabi, tetapi juga sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Sebagai Kepala Negara, Nabi Muhammad SAW berhasil mempersatukan kaum Aus dan Hazraj yang terus-menerus bertikai. Begitu pula Nabi Muhammad SAW sukses mempersatukan kaum Yahudi, Nasrani, Majusi dan kaum Muslim. Nabi Muhammad SAW ketika membangun negara baru yang disebut Madinah dengan membangun kesepakatan bersama dari berbagai suku dan agama yang berbeda, yang dibuat secara tertulis yang disebut sebagai Piagam Madinah.
Spirit Hijrah
Berdasarkan fakta sejarah dari kebangkitan dan kemajuan Islam pada awal Islam dikembangkan, maka sebagai sosiolog amat meyakini bahwa spirit tahun baru Islam yang diambil dari awal hijrah Nabi Muhammad SAW, bisa menggelorakan semangat bangsa Indonesia untuk bangkit dan maju.
Setidaknya ada tiga alasan, spirit hijrah bisa menjadi momentum untuk membawa kebangkitan dan kemajuan seluruh bangsa Indonesia. Pertama, secara teologis, di dalam Alqur'an Allah telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya berhijrah dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah. Perintah hukumnya adalah wajib untuk diwujudkan (diimplementasikan).
Kedua, secara konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didirikan dan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 mempunyai tujuan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahetaraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.....". Kalimat tersebut merupakan perintah secara konstitusional untuk dilaksanakan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Ketiga, secara sosialogis, bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, etnis dan agama, pada dasarnya adalah bangsa yang rajin, ulet dan pekerja keras.
Oleh karena itu, jika spirit atau semangat tahun baru Islam yang diambil dari hijrah diamalkan, maka tidak ada alasan bangsa Indonesia untuk tidak maju seperti bangsa-bangsa lain di dunia.
Peta Jalan Pembangunan
Sampai saat ini masih terdapat dua pandangan besar tentang peta jalan pembangunan Indonesia untuk meraih kebangkitan dan kemajuan. Pertama, pembangunan pisik seperti yang dilaksanakan pada masa Orde Baru dan Orde Reformasi yaitu menjadikan titik sentral pembangunan pisik dengan mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi.