Mensikapi Berita di Tribunnews ; "Gamawan Fauzi diperiksa KPK terkait pengadaan e-KTP yang merugikan negara Trilyunan rupiah" maka kami teringat saat masyarakat dipaksa ke kantor kecamatan baik yang muda maupun tua, dan tak luput yang sudah pikun, jalan aja sudah mengalami kesulitan, saya melihat sangat kasihan. apakah seperti ini perjuangan berdesak-desakkan antri dari pagi jam 8 sampai jam 21.00. inikah dikatakan suatu kemajuan pembangunan masih harus berdesak-desakan. Aku sampai berucap : ini akal-akalan siapa ???
Kita set back pada proses pembuatan KTP konvensional,...sangat mudah, murah, cepat. kenapa justru ini menjadi sulit padahal didukung dengan teknologi lebih canggih ?????
Perbandingan antara proses Pembuatan KTP konvensional dan e-KTP
KTP Konvensional e-KTP
1.Mudah 1. Susah
2.Cepat 2 hari jadi (bahkan 1 hari bisa ditunggu) 2. Lambat (berbulan-bulan s/d bertahun-tahun
3. Murah 3. Mahal.
4, Masyarakat Puas 4. Masyarakat Kecewa
5. Tidak dibatasi pengcopian (Unlimited) 5. Dibatasi 2 kali pengcopian saja ( >2x e-KTP RUSAK)
sehingga kami sangat tidak setuju dengan konversi KTP konvensional ke e-KTP yang dipaksakan dan terburu-buru dan membuat masyarakat jadi direpotkan gara-gara hanya sebuah e-KTP yang katanya nanti dalam urusan yang menggunakan KTP akan didigitalisasi, tetapi kenyataannya urusan dibank aja petugas bank lebih suka KTP biasa kalau boleh memiliki 2 jenis KTP karena masih berurusan dengan fotokopi karena kalau e-KTP beresiko ( maks 2 x copi aja). harus segera di realisasi tetapi kenyataannya dalam perjalanan justru merusak sistem dan merugikan semua pihak
saya berikan gambaran tadi karena memang sebagai bentuk perbandingan yang jelas-jelas bahwa indikasi korupsi sudah mulai tercium. mudah-mudahan nanti KPK akan bisa segera mendapatkan bukti..menteri dalam negeri harus bertanggung jawab kalau nanti terbukti...jalan terus KPK kami siap mendukungmu.