Pernikahan dini merupakan akad pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih dibawah umur dan belum memasuki batas usia pernikahan dewasa. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal untuk menikah itu adalah 21 tahun bagi Perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. BKKBN menekankan tentang kesiapan fisik dan mental untuk bisa menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.
Pernikahan dini menjadi salahsatu permasalahan yang cukup besar di Indonesia. Berdasarkan data yang ditemukan, bahwasannya Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan jumlah pernikahan dini yang tinggi. Menurut data lain, dari UNICEF, sekitar 11,2% anak perempuan menikah dibawah usia 18 tahun, dan 0,5% diantaranya menikah pada saat usia 15 tahun. Menurut data dari Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPAA) Republik Indonesia, menunjukkan bahwa pengadilan agama menerima surat permohonan dispensasi kuliah sebanyak 55.000 sepanjang tahun 2022 dan hal tersebut dua kali lipat jumlah berkas serupa pada tahun sebelumnya. Kemudian prevalensi perempuan menikah dini dibawah usia 16 tahun mencapai 14,15%.
Pernikahan dini memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk dalam Kesehatan mental dan fisik remaja. Berikut beberapa dampak negatif dari pernikahan dini itu sendiri yakni :
1. Berpengaruh terhadap Masalah Kesehatan mental
Pernikahan dini dapat menyebabkan kecemasan yang merupakan penjelmaan dari berbagai proses emosi yang telah bercampur baur. Orang yang melakukan pernikahan dini cenderung belum dewasa dalam menyikapi berbagai masalah dikarenakan minimnya pengalaman hidup dan emosinya tidak stabil Kecemasan tersebut bisa menyebabkan stress, depresi bahkan menyebabkan gangguan disosiatif seperti kepribadian ganda.
2. Dapat Merusak Fisik
Pernikahan dini terjadi pada remaja yang masih dibawah umur, maka dari itu mereka belum siap dari segi fisik dan mentalnya untuk menghadapi berbagai permasalahan yang ada pada rumah tangganya. Beberapa dampak fisik yang terjadi akibat pernikahan dini, antara lain menyebabkan komplikasi pada kehamilan dan melahirkan, keguguran, anemia, malnutrisi dan meningkatkan resiko penyakit seksual lainnya. Selain itu, pernikahan dini rentan akan kekerasan pada rumahtangganya, baik fisik maupun seksual. Oleh karena itu sangat penting sekali bagi para calon pengantin untuk bisa berfikir dan bertindak lebih dewasa lagi dan memikirkan apasaja dampak negatifnya. Serta perlu mendukung dan mengakui antara perbedaan pernikahan dini dengan pernikahan seimbang dan memberikan dampak positif bagi pasanga yang mengalami pernikahan dini.
3. Memiliki keturunan yang berisiko stunting
Pernikahan dini dapat menyebabkan keturunannya stunting dikarenakan organ reproduksi remaja yang belum bisa matang secara sempurna. Sehinga berisiko tinggi bisa menyebabkan stunting dan mengganggu perkembangan janin hingga bisa menyebabkan keguguran. Selain itu, perempuan yang lahir dibawah usia 18 tahun juga belum matang secara fisik dan organ rahimnya belum terbentuk sempurna.
Sehingga hal tersebut beresiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) dan sangat beresiko terkena stunting. Jika nutrisi, vitamin dan kebutuhan si ibu tidak mencukupi selama masa kehamilan, maka bayi akan lahir dengan berat bedan yang rendah dan sangat beresiko terkena stunting.
Oleh karena itu, pernikahan dini harus dihindari dan remaja harus diberikan edukasi dan diarahkan ke jalan yang benar agar tidak terjerat dampak negative dari pernikahan dini tersebut.