Lihat ke Halaman Asli

Iksan Salang

Mahasiswa semarang

Dasar Politik

Diperbarui: 10 Juni 2022   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia memerlukan politik, politik itu akan melahirkan pengaruh guna menopang tujuannya.

Sekalipun begitu, politik merupakan sebuah kebutuhan sekaligus suatu alat kepentingan.

Disebabkan politik itu diperlukan, maka dalam realitas kehidupan kita menemukan banyak bentuk politik dengan varian yang beragam.

Sudah tentu barang semua varian itu hanya untuk kepentingan individu atau untuk banyak orang. Bahkan tidak menutup kemungkinan bercampur baur antara kepentingan individu dan kepentingan publik.

Demikian kenyataanya, politik sangat berpengaruh dalam kehidupan dan akan melahirkan polarisasi pendukungnya. Karena kecenderungan pendukung politik mempertahankan ego sektoral yang fanatik maka hal ini bisa saja menghambat proses demokrasi kita.

Oleh sebab itu, dalam berpolitik kita harus menghilangkan politik yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi atau kepentingan pendukungnya. Guna menopang perkembangan kehidupan yang demokratis. Karena politik merupakan sebuah alat kepentingan untuk tujuan yang baik, maka kita dituntut untuk meninggalkan segala macam politik kita yang tendensius itu.

Maka salah satu diantaranya adalah kita harus berdaulat dalam politik, artinya dalam politik kita tidak boleh atau tidak diintervensi oleh siapa pun, karena berpolitik adalah kebebasan itu sendiri.

Jadi untuk memahami politik kita harus bersikap secara inklusif terhadap semua bentuk politik yang ada dengan sudut pandang yang rasional dan kritis, sebab realitasnya politik selalu hadir disegmen kehidupan.

Maka dengan berdaulat dalam politik dengan sikap yang terbuka dengan sudut pandang yang rasional, prosesi demokrasi kita akan tumbuh dan terus berkembang seperti yang kita inginkan bersama yakni terselengaranya demokrasi substansial yang ideal sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline