Lihat ke Halaman Asli

Sempat Dirujuk dari RSUD Dabo, S Meninggal dengan Hasil Terkonfirmasi Positif Covid-19

Diperbarui: 30 Mei 2020   22:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi petugas evakuasi pasien Covid 19. Foto: ihsan imaduddin (dokumen pribadi)


Batam - Seorang warga jalan Bukit Abun, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga berinisial S (53) yang meninggal dunia di RS Budi Kemuliaan, Kota Batam, Kamis (28/5/2020) dinyatakan positif Covid 19.Pasien twrsebut merupakan nomor kasus 122 Kota Batam.

Ketua Gugus Tugas Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, penetapan positif covid 19 itu berdasarkan dengan hasil pemeriksaan swab dengan car PCR dari BTKLPP Batam.

Dari data yang dihimpun dari Gugus Tugas Covid 19 Kota Batam, S dirujuk dari RSUD Dabo ke RSBP Batam pada tanggal 19 Mei 2020 dengan Diagnosis 'CKD Stg V pro H Cholelithiasis'.

"S juga merupakan PDP. Dia di rujuk dari RSUD Dabo." Ujar Rudi.

Karena di RSBP tidak tersedia ruang HD isolasi Covid 19, maka pada tanggal 27 Mei 2020, S dirujuk ke RS Budi Kemuliaan Kota Batam.

"Disana, S dilakukan pemeriksaan Rapid Test. Hasilnya nom reaktif. Selama dalam perawatan, S kondisinya semakin memburuk dan meninggal dunia pada Kamis, (28/5/2020) lalu. Jam 08.08 WIB." Kata politisi partai Nasdem itu.

Karena, S merupakan PDP, maka sebelum dimakamkan, petugas medis melakukan pemeriksaan swab terhadap jenazah. Dan hasilnya baru keluar hari ini dengan hasil terkonfirmasi positif.

Sumber: rilis Gugus Tugas Kota Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline