Lingga - Lebih kurang 2 bulan menerapkan blocking area, Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya menyatakan akan mengakhiri masa blocking area.
Dikutip dari laman resmi linggakab.go.id, Bupati Lingga, Alias Wello mengaku sangat bangga dengan apa yang ia terapkan. Karena, hingga saat ini Lingga masih nol kasus pasien positif Covid 19.
Namun, masih kata Alias Wello, nantinya di setiap desa akan tetap melakukan pemantauan dengan pengecekan rapid test disetiap wilayah desa bahkan pelabuhan.
"Hasil rapid test bisa digunakan untuk keberangkatan keluar daerah dengan masa berlaku 3 hari." Ujar Alias Wello.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, kapal Ferry akan mulai melayani penumpang mulai tanggal 5 Juni 2020 mendatang.
5 Juni nanti, kapal MV Lintas Kepri dan MV Lingga Permai yang melayani rute Tanjungpinang-Benan-Rejai-Tanjung Kelit-Sei Tenam-Pulon-Jagoh-Daik Lingga (PP).
Namun, pihak operator MV Lintas Kepri dan MV Lingga Permai tidak akan menjual tiket full kursi, melainkan hanya 60 persen. Karena mengikuti aturan sosial distensing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H