Lihat ke Halaman Asli

DPRD Kepri Usulkan Setiap Kecamatan Harus Ada Balai Adat

Diperbarui: 15 Juni 2019   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah. (F-DPRD Kepri)

Tanjungpinang - Dengan diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan Berciri Khas Melayu oleh Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun beberapa waktu yang lalu, Anggota pansus Ranperda, Ing Iskandarsyah mengatakan bahwa pansus saat ini tengah upaya mengusulkan membangun balai adat di setiap kecamatan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

"Dengan adanya keberadaan balai adat disetiap kecamatan, kita berharap dapat mewujudkan kelestarian budaya melayu di tengah masyarakat." Ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seperti dikutip dari kepriprov.go.id

Untuk masalah anggaran untuk pembangunan balai adat, Iskandarsyah mengatakan bisa saja dari APBD Kepri maupun APBD Kabupaten/Kota.

"Bisa saja dengan pola 50% dari APBD Kepri dan 50% APBD Kabupaten/Kota." Lanjutnya.

Dalam mengakhiri pembicaraan, Iskandarsyah berharap dengan dibangunnya balai adat dapat anak cucu kita dapat mengetahui cari bangunan melayu dan arti dari bangunan tersebut. Serta segi arsitektur dan jati diri dari makna bangunan tersebut. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline