Lihat ke Halaman Asli

Mobil Dinas Wabup Lingga Telat Bayar Pajak

Diperbarui: 4 Juni 2019   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mobil dinas Wabup Lingga/Muhammad Nizar

Lingga - Mobil dinas Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar kedapatan telat membayar pajak.

Hal ini didapati langsung oleh pewarta kompasiana.com. Mobil dinas merk Toyota Innova BP 5 L kedapatan telat membayar pajak. Dimana di plat kendaraannya tertera angka 12.18. Yang merupakan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan registrasi kendaraan.

Dari informasi yang dihimpun dari website http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/ bahwa mobil dinas tersebut harus membayar sebesar  Rp 2.423.200.

Sudir, warga Desa Tajur Biru sangat menyayangkan bahwa seorang pejabat negara lalai dalam membayar pajak.

"Wakil bupati dapat menjadi contoh untuk rakyatnya. Sangat sayang dengan tindakan beliau yang lalai dalam bayar pajak. Namun kita berpikir positif mungkin beliau sibuk, jadi tak sempat urus." Ujar pria aktivis Lingga ini.

Saat dikonfirmasi ke Wakil Bupati Lingga, pesan pribadi WA sampai saat ini belum dijawab. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline