Lihat ke Halaman Asli

Ihlas Asror

Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Review Artikel Penelitian Hukum Normatif

Diperbarui: 25 September 2022   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul

KAJIAN HUKUM PROGRESIF TERHADAP FUNGSI PEMASYARAKATAN DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN

Nama Penulis

Markus Marselinus Soge

Jurnal

Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan Vol 2 No 2 - Agustus 2022

Link Artikel Jurnal

http://ejournal.iain-tulungagung.ac.id/index.php/legacy/article/view/6306

Pendahuluan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan berfokus mengenai pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, namun Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan menitikberatkan terciptanya keadilan, keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum, dan jaminan terhadap hak tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan sehingga menyiratkan adanya pengaturan fungsi Pemasyarakatan yang progresif. 

Permasalahan penelitian yaitu bagaimana kajian hukum progresif terhadap fungsi Pemasyarakatan dalam Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline