Lihat ke Halaman Asli

M. Ihdan Nazar Husaini

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Picu Batalkan Visi Indonesia Emas 2045? Begini Menurut Presiden Mahasiswa Dema UIN Jakarta

Diperbarui: 4 Oktober 2024   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar : perpustakaan foto dema uin jakarta

kamis 23 mei 2024, di salah satu stasiun televisi tanah air bertajuk “generasi emas menjadi cemas” , ihdan presiden mahasiswa uin syarif hidayatullah jakarta menuturkan bahwa" kenaikan uang kuliah tunggal yang mencapai angka 27% di kampus kampus tanah air merupakan pengingkaran terhadap pembukaan uud 1945 alienea ke empat tentang kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, ini jelas sekali merupakan langkah pembatalan visi indonesia emas di 2045."  tuturnya,

 indonesia memiliki visi mulia di 2045 dengan mencetak generasi yang emas nan unggul untuk bersaing di kancah internasional, namun dengan perhitungan yang belum tepat, kenaikan uang kuliah tunggal menjadi masalah fundamental atas terealisasi atau tidak visi tersebut. apalagi, dengan kenaikan uang kuliah tunggal di nilai sebagai disentralisasi tujuan yang terkandung dalam pembukaan uud 1945 alinea ke empat tersebut. ihdan mengatakan bahwa " Permendikbud 02 2024 yang di keluarkan oleh Kemendikbud maupun KMA 498 Kemenag tentang kenaikan uang kuliah tunggal menjadi batasan bahwa pendidikan tinggi negeri di peruntukan bagi mereka anak anak yang lahir dari rahim pejabat, dan tidak di peruntukan untuk anak yang dari rahim rakyat yang terdampak." ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline