Setiap 5 tahun sekali indonesia menyelenggarakan aktifitas pemilihan guna membentuk tatanan pemerintahan yang baru, tentu aktifitas itu di warnai dengan berbagai macam kondisi yang menunjang keberhasilan suatu kelompok dalam mengisi sektor pemerintahan. sudah bukan rahasia umum lagi bila polarisasi masyarakat adalah kebutuhan instristik dalam kontestasi politik. Polarisasi politik merupakan aktifitas dalam menyeragamkan paham yang mengarahkan enthusiasme individu kepada individul lain, instansi, etnis, agama dan golongan.
Polarisasi dapat dilakukan dengan skala kecil seperti 1 orang yang mempersuasi 5 orang, atau skala besar seperti kelompok a mempersuasi kelompok b. Tentu hal itu mengganggu keharmonisan sosial, seperti di indonesia aktifitas polarisasi yang dilakukan mengakibatkan konfrontasi, agresi dan mencederai demokrasi.
Orang orang yang berkuasa dan ingin menguasai melakukan hal apapun untuk mengindahkan kepentingannya, bahkan tidak jarang aktifitas itu dilakukan dengan melemahkan dan membuat undang undang untuk pihak pihak tertentu yang berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat indonesia.
Untuk menjaga kestabilan sosial masyarakat perlu bersikap skeptis dalam menanggapi isu dan opini yang dibuat guna mereduksi dan memutus jalinan juga pola-pola yang beredar, sehingga kemudian masyarakat menemukan kembali subjektifitasnya dan lebih selektif lagi pada keputusannya dalam andil pagelaran politik serta bahu membahu dalam menjaga demokrasi dan konstitusi khususnya di indonesia. sehingga diharapkan kontestasi itu dimaknai sebagai adu gagas dan value, tidak dengan kurungan nepotisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H