Lihat ke Halaman Asli

Umam

Penulis

Speed Boat Terbakar di Bobong, Benny Laos Bakal Dilarikan ke Jakarta

Diperbarui: 12 Oktober 2024   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Speed Boat milik Cagub Maluku Utara, Benny Laos/Foto: Netizen Taliabu

TERNATE - Speed boat yang ditumpangi oleh Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos dikabarkan terbakar saat berlabuh di pelabuhan Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara pada Sabtu siang, 12 Oktober 2024.

Diketahui dalam video yang dikirimkan di berbagai grup WhatsApp sejumlah orang yang menumpangi speed tersebut ikut mengalami kecelakaan sehingga dibantu oleh warga sekitar dan petugas pemadam kebakaran.

Bahkan dalam salah satu video terlihat warga berusaha menyelamatkan istri Benny Laos, Sherlly Laos dan melarikan ke rumah sakit terdekat. Bahkan diketahui Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 dari dapil V Sula - Taliabu, Ester Tantry telah meninggal dunia karena tak berhasil diselamatkan.

Mantan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes yang membersamai rombongan yang berencana akan melangsungkan kampanye politik di Taliabu juga diketahui ikut mengalami luka bakar pada bagian tangan. Dalam sebuah video ia diangkat warga lalu di larikan ke RSUD Bobong.

Sementara Benny Laos dikabarkan mengalami luka kritis dan banyak menghirup gas saat terbakarnya speed. Diduga peristiwa tersebut karena ada percikan api saat pengisian bensin speed. Kesalahan fatalnya bensin diisi saat penumpang semua berada dalam speed.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline