1. Realisme Klasik
Perang Dunia I
Perang Dunia satu merupakan perang yang mematikan dan menyebabkan terganggunya stabilitas negara- negara yang terdampak atau terlibat hingga menyebabkan revolusi di masa mendatang. Perang Dunia I terjadi pada tanggal 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918 dan terpusat di Eropa. Blok-blok negara dengan kekuatan besar pada masa itu terlibat dalam Perang Dunia I. Dalam Perang Dunia I terdapat dua kubu yang bertentangan yang beranggotakan aliansi-aliansi dari negara blok tertentu.
Aliansi yang pertama yaitu aliansi yang lebih dikenal dengan aliansi Entente atau sekutu yang beranggotakan Britinia Raya (Inggris), Rusia, dan Perancis. Sedangkan aliasni lainnya yaitu Triple Alliance atau blok tengah yang beranggotakan Italia, Austaria-Hongaria, dan Jerman.
Yang melatarbelakangi Perang Dunia I adalah kekuatan negara-negara besar untuk mendapatkan hegemoni negara lainnya. Selain itu Perang Dunia I dilatar belakangi oleh terbunuhnya putra mahkota Hungaria Franz Ferdinand pada tanggal 28 Juni 1914. Konflik ini diawali dengan serangan yang dilakukan Austaria-Hongaria kepada Serbia lalu dilanjutkan dengan invasi Jerman kepada Luksemburg dan Perancis yang melibatkan Rusia untuk melakukan perlawanan terhadap Jerman.
Peperangan yang terjadi di dalam Perang Dunia I terbagi menjadi dua, yaitu Front Barat dimana Jerman menghadapi Rusia dan di Front Timur Jerman menghadapi Perancis. Saat itu peperangan yang berpusat pada Jerman berjalan dengan cepat dan langsung, namun tiba-tiba melambat disebabkan setiap negara yang berperang memiliki kedudukanya di "parit" nya masing masing, hal tersebut dimanfaatkan dan djadikan kesempatan oleh negara-negara guna memperkuat dan mengembangkan pertahanan dan memperluas wilayah jajahan mereka masing-masing.
Terjadi fenomena gencatan sejata dalam Perang Dunia I, selain itu terjadi perjanjian dan negosiasi. Jerman yang pertama kali melakukan negosiasi damai kepada Amerika Serikat dimana saat itu Amerika Serikat merupakan anggota dari aliansi sekutu. Hal tersebut dianggap sebagai usaha Jerman untuk memecah aliansi sekutu, yang kemudian Amerika Serikat menyatakan siap menyatakan perang kepada Jerman setelah Perang Laut. Mengetahui hal tersebut, kemudian aliansi sekutu membuat permintaan perbaikan kerusakan, pembebasan negara-negara, pengosongan teritori, dan pembentukan Polandia yang bebas.
Pada akhirnya terjadi kegagalan oleh Jerman untuk negosiasi damai ataupun tawaran perdamaian terpisah oleh Austaria, blok sentral runuh pada tahun 1918 yang menghasilkan gencatan senjata. Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya surat perjanjian gencatan senjata dan pasukan Utsmani yang menyerah di Mudros lalu diikuti dengan gencatan senjata dengan Austria dan gencatan senjata dengan Jerman.
Pada 28 Juni 1919 berakhirnya perang dengan ditandatanganinya perjanjian Versailles tujuh bulan setelah gencatan senjata yang dilakukan oleh Jerman. Namun meskipun sudah ditandatanganinya perjanjian Versailles oleh negara-negara yang terlibat dan dibawah naungan LBB, tetapi LBB sebagai organisasi internasional yang memiliki tujuan untuk berdamai gagal melaksanakan tugasnya dengan ditandai meletusnya Perang Dunia II.
Jika dilihat dari teori Realisme Klasik, yang pertama bahwa negara merupakan aktor utama dan yang paling penting. Hal tersebut dapat dilihat dari Perang Dunia I secara langsung melibatkan negara-negara yang terletak di kawasan Eropa pada konflik ini, hal ini juga membuktikan pemikiran Realisme dan asumsi dasarnya tentang sifat dasar manusia serta hubungan internasional bersifat konfliktual sehingga menimbulkan konflik.
Yang kedua negara dianggap sebagai aktor yang rasional karena apa yang dilakukan ataupun keputusan negara warga negaranya sudah terwakilkan dalam mengambil posisi suatu fenomena yang terjadi. Yang ketiga keamanan nasional merupakan suatu hal yang begitu penting bagi suatu negara, dapat dilihat dari terbunuhnya Franz Ferdinand dan ideologi imperialisme serta dibuktikan dengan menduduki wilayah lain dan memperluas kekuasaan membuat yang membuat Perang Dunia I terjadi.