Lihat ke Halaman Asli

Igon Nusuki

Akademisi MD UGM

Benarkah Kenaikan PPN 12% Dibatalkan?

Diperbarui: 3 Januari 2025   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dampak Kebijakan PPN 12 Persen di Pasar Indonesia (Sumber: Igon Nusuki)

Omon-Omon dari Presiden Prabowo

Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen fiskal yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian. Pengenaan tarif PPN 12 persen, yang baru-baru ini menjadi perhatian serta penolakan, membawa berbagai implikasi bagi masyarakat, dunia usaha, dan harga barang di pasar.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah yang tidak memberlakukan PPN 12 persen hanya pada beberapa barang dan jasa, kondisi harga pasca-putusan tersebut, serta dampaknya pada pelaku usaha.

PPN Tetap naik 12 Persen dan Pengecualian Barang serta Jasa

Kebijakan tidak memberlakukan PPN 12 persen terhadap sejumlah barang dan jasa tertentu mencerminkan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi global. Beberapa barang pokok, seperti beras, gula, dan bahan pangan lainnya, termasuk dalam kategori bebas PPN.

Selain itu, jasa pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik juga dikecualikan. Langkah ini terkesan hanya sebagai usaha untuk menunjukkan bahwa pemerintah akan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau. Pernyataan dari pemerintahan Prabowo ini sangat aneh, karena memang tidak ada signifikansinya dengan penolakan masyarakat, dalam arti PPN 12 persen ini tetap berlaku atau naik tahun 2025.


Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan keberlanjutan penerapannya. Dalam beberapa kasus, batasan kategori barang dan jasa yang dikenakan atau dikecualikan PPN dapat menciptakan ambiguitas.

Sebagai contoh, produk olahan tertentu mungkin dikenakan PPN, sementara bahan mentahnya bebas pajak. Hal ini berpotensi menciptakan kesenjangan harga di pasar dan kebingungan di kalangan konsumen.

Kondisi Harga di Pasar Pasca-Kebijakan PPN 12 Persen

Pasca-putusan PPN 12 persen, berbagai reaksi muncul dari pelaku pasar. Harga-harga barang yang termasuk dalam kategori dikenakan pajak mengalami kenaikan signifikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline