Lihat ke Halaman Asli

Kapolda NTT: Ada Banyak Kejanggalan dan Kelalaian Polisi

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aliansi Masyarakat Pengawas Kinerja Kepolisian (AMPKK) – NTT, Rabu (4/2/2015) melakukan aksi damai ke Polda NTT, menuntut penuntasan dugaan kasus pembunuhan Linus Notan warga desa Jontona, kecamatan Ile Ape Timur Kabupaten Lembata pada tanggal 3 september 2014 lalu dan hampir 5 bulan tidak ada kejelasan penyelesain hukum dari polres Lembata.

Aksi ini juga mendesak Kopolda NTTuntuk meminta pertanggungjawaban dari polres lembata atas kematian Gaspar Molan yang ditemukan tewas dalam ruangan identifikasi polres Lembata pada tanggal senin,02/02/2015. GasparMolan merupakan saksi kunci pembunuhan Linus Notan sekaligus diduga sebagai salah pembunuh, yang sejak tanggal 22 oktober 2014 mengamankan diri di polres Lembata.

Aktivis AMPKK – NTT memulai aksi damai dari jam 09 pagi dengan titik start dari depan kampus Undana Lama dengan massa sekitar 30 orang lebih. Masa aksi terlihat membawa banyak tulisan di spanduk. Diantaranya, Bongkar Mafia Hukum, Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Lembata, Polisi Lembata Muka Uang, Polres Lembata IQ Jongkok, Polisi Lembata Pencabut Nyawa dan tulisan – tulisan lain yang bernada kecaman terhadap Polres Lembata.

Massa aksi ini diterima langsung oleh Kapolda NTT, Brigjen Polisi Drs. Endang Sunjana, SH, MH, dan didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Agus Santoso.

Massa aksi yang dikoordinir oleh Bedi Roma sebagai koordinator umum dan Igo Halimaking sebagai koordinator lapangan langsung berdialog dengan Kapolda NTT di depan pintu pagar polda, namun karena hujan, dialog dilanjutkan di ruangan pos penjagaan.

Dalam dialog ini, menurut Kapolda sebenarnya untuk menuntaskan kasus Linus Notan ini ia sudah menurunkan tim ke Lembata.

“Saya sudah menurunkan tim ke Lembata untuk menyelidiki kasus ini pada tanggal 30/01/2015 yang dipimpin oleh Gede Nilla, Haryanto Sakbahan dan Roland. Tim ini baru pulang ke Kupang tanggal 01/02/2015,” jelas Kapolda NTT.

Menurut Kapolda, setelah tim pulang, ia menerima kabar bahwa Gaspar Molan yang merupakan saksi kunci pembunuhanLinus Notan sekaligus diduga sebagai salah pembunuh ditemukan tewas dalam ruangan identifikasi polres Lembata pada tanggal senin,02/02/2015 dini hari.

Sehingga menurut kapolda ia langsung mengutus tim baru untuk ke Lembata pada hari itu juga.

“Setelah mendengar kabar tersebut saya langsung menerjunkan tim baru yang terdiri dari Tim penyidik Polda NTT, dipimpin langsung AKBP Bambang, Kabid Propam Polda NTT, AKBP I Gede Mega Suparwitha, bersama tim DVI dari Polda NTT,” ungkap Endang Sunjajaya.

Kapolda menjelaskan bahwa tim ini bertugas meyelidiki kematian Gaspar Molan dan menuntaskan kasus dugaan pembunuhan Linus Notan.

“ Saya memerintahkan tim ke Lembata untu mencari tahu apakah yang bersangkutan murni gantung diri atau digantung. Tim ini juga saya tugaskan untuk langsung menuntaskan dugaan kasus pembunuhan Linus Notan karena ada banyak kejanggalan dansaya perintahkan untuk tidak boleh kembalike Kupang sebelum kasus ini tuntas,“ jelas Endang.

Terkait kematian Gaspar Molan, menurut Kapolda ini merupakan kelalaian dari Kepolisian Lembata,karena menurut informasi selama ini Gaspar bebas keluar masuk ruangan. Ia berjanji akan menindak tegas kepolisan Lembata.

Dalam aksi ini , Aliansi Masyarakat Pengawas Kinerja Kepolisian (AMPKK) – NTT memberikan tuntutan – tuntutan sebagai berikut :

1.Menuntut Kapolda NTT untuk mengambil alih proses penyidikan dugaan kasus pembunuhan Linus Notan di Lembata secara transparan karena diduga Polres Lembata ingin menghilangkan kasus ini.

2.Menuntut Kapolda NTT meminta pertanggungjawaban Kapolres Lembata, Wresni H.S.Nugroho, Kasat Reskrim Polres Lembata, Arif Sadikin, penyidik Polres Lembata yang menangani kasus kematian Linus Notan dan piket yang bertugas harus bertanggungjawab penuh atas kematian Gaspar Molan.

3.Meminta Kapolda NTT, Endang Sunjana mengirim tim khusus untuk menuntaskan kasus Linus Notan dalam waktu 4 x 24 jam dan Gaspar Molan 7 x 24 jam sejak hari ini.


  1. Rekaman pengakuan Gaspar Molan baik video maupun audio harus menjadi bukti yang sah dalam mengusut kasus Linus Notan sampai ke pengadilan.

5.Menuntut kapolda NTT segera menindak secara tegas Kasat Reskrim Polres Lembata Arifin Sadikin dan salah seorang penyidiknya Yanris Sinlaeloe yang mengeluarkan pernyataan palsu dan makian terhadap keluarga korban.

6.Menuntut kapolda NTT untuk mendesak polres Lembata agar segera mengumumkan hasil otopsi kepada keluarga korban Linus Notan.

7.Menuntut Kapolda NTT untuk segera mencopot KapolresLembata, Wakapolres, Kasat Serse, Kasat Sabara, Kasat Intel karena tidak mampu menangani kasus ini .

8.Menuntut kapolda NTT segera mengambil alih menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang masih mandek di Polres Lembata

9.Mendukung Kapolda NTT untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang terjadi di NTT

10.Menuntut reformasi total di tubuh institusi Kepolisian Negara.

11.Bila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti maka keluarga Besar Linus Notan, Gaspar Molan dan seluruh Masayarakat Jontona akan menduduki Polres Lembata, dan AMPKK kembali menduduki Polda NTT.

Terkait salah satu tuntutan aksi agar mencopot KapolresLembata, Wakapolres, Kasat Serse, Kasat Sabara, Kasat Intel, Kapolda berjanji agar segera mendindaklanjutinya. Kapolda juga berjanji untuk menuntuskan segala persoalan hukum di Lembata yang selama ini mandek ditangan Polisi.(Mkg)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline