Sebaris kalimat dalam Aksara Pallawa tergores pada batu sebesar gajah di bawah pohon beringin dengan tajuk rimbun yang ada di Dukuh Pangebonan, Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Watu Tulis, begitu warga setempat menyebut, yang kemudian dikenal dengan Prasasti Cipaku itu merupakan salah satu artefak sejarah penting yang ditemukan di Purbalingga.
"Indra Wardhana Wikrama Deva"
Sebaris kalimat itulah yang berhasil ditafsirkan oleh Drs. Kusen, Arkeolog Universitas Gajah Mada dari rangkaian aksara yang kini sudah terkikis dan sulit untuk dibaca kembali itu.
Prasasti yang diduga berasal dari abad ke 5 Masehi itu mulai diteliti sejak tahun 1983 dan saat ini sudah ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
Sayangnya penelitian lanjutkan mengenai Prasasti Cipaku masih minim sehingga belum jelas siapakah Indra Wardhana Wikrama Deva, berasal dari kerajaan apa dan kenapa ada di Purbalingga.
Para sejarawan menduga nama yang tergores pada Prasasti Cipaku adalah nama raja/bangsawan pada masa lampau, sekira abad ke 3 -- 5 Masehi. Namun, raja siapa dari kerajaan mana masih belumlah bisa dipastikan.
Ada dugaan merupakan bangsawan dari Kerajaan Tarumanegara yang berpusat di Jawa Barat. Hal itu terkait dengan temuan batu bertulis juga di Sungai Ciaruteun yang kemudian disebut dengan Prasasti Ciaruteun. Baik Prasasti Cipaku maupun Prasasti Ciaruteun ditulis dalam bentuk seloka dengan beraksarakan huruf Pallawa dan berbahasa Sanskerta. Kedua prasasti juga ditaksir dibuat pada masa yang sama.
Perbedaaanya, jika Prasasti Cipaku hanya terpahat satu baris kalimat, Prasasti Ciaretun tergores empat baris dengan seloka metrum anustubh. Dalam prasasti ini juga terdapat sepasang pahatan telapak kaki, gambar umbi, sulur-suluran (pilin), dan laba-laba. Isi tulisan Prasasti Ciareteun adalah :
Vikkrantasyavanipat eh