Lihat ke Halaman Asli

Formulasi Komposisi Ideal Kabinet 46,85% : 53,15%

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai partai pemenang legislatif keluarga besar PDI Perjuangan patut bersyukur bahwa penantian dan kesabaran revolusinya selama 15 tahun setelah 1999 telah berhasil mengantarkan PDI Perjuangan pimpinan Ibu Hj Megawati Soekarnoputri dipercaya rakyat sebagai partai pemenang. Keteguhan sikap Ibu Megawati atas prinsip nilai-nilai yang diajarkan oleh Bung Karno telah mendapatkan jalan kemenangan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan yang disemangati oleh gotong royong.
Ajaran Trisakti Bung Karno ini telah diterjemahkan dalam visi kepemimpinan Bapak Joko Widodo - Bapak Jusuf Kalla yang telah diamanatkan rakyat berdasarkan penetapan KPU tanggal 22 Juli 2014 untuk memimpin Indonesia 5 tahun kedepan walaupun disisi lain ada ruang hukum bagi capres yang kalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh karenanya kepemimpinan 5 tahun kedepan perlu dikawal oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai partai pengusung utama dalam Pilpres 2014 dengan raihan 109 kursi (18,95%) di DPRRI, PDI Perjuangan bersama partai "koalisi"nya mendapatkan kesempatan dalam mengupayakan kesejahteraan rakyat dengan segera melalui penguatan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan di parlemen.
Bersama mitra koalisinya PDI Perjuangan juga harus memastikan memberikan dukungan kabinet kerja profesional yang patuh akan konstitusi, berintegritas, kompeten, sederhana dan siap bekerja sebagai pembantu Presiden melayani rakyat.
Penguatan di Parlemen
Langkah hukum DPP PDI Perjuangan untuk mengajukan judicial review dan menolak diberlakukannya UU MD3 tahun 2014 yang merugikan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif perlu didukung mitra koalisi, terlebih revisi UU MD3 yang disahkan mendadak dan terkesan dipaksakan tersebut substansinya merugikan rakyat Indonesia dimana melemahkan fungsi KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi.
Jika merujuk kepada UU MD3 tahun 2009 maka Ketua DPR RI dan MPR RI otomatis hak partai pemenang pemilu legislatif.
Hal ini penting untuk diperjuangkan ke MK demi menjaga kewibawaan DPRRI / MPRRI agar tetap konsisten dalam rangka mengawal konsolidasi demokrasi yang sesungguhnya berangsur-angsur semakin baik. Undang Undang tidak boleh dibuat hanya untuk kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan kelompok apalagi dengan agenda tersembunyi, konspirasi untuk menghambat program-program Presiden terpilih.
Penguatan di Eksekutif
Berangkat dari pengalaman mengukur performa Kabinet Indonesia Bersatu jilid I dan II tentu kita tidak menginginkan terjadi kembali resuffle yang berulang karena alasan ketidak harmonisan komposisi kabinet dengan Presiden sehingga menggangu kinerja kabinet. Oleh karena itu agar Kabinet Jokowi - JK dapat dengan segera merealisasikan 9 program prioritasnya (Nawa Cita) maka ijinkan kami menyampaikan pendapat:
1) Tetap dipertahankan jumlah Kementerian sebanyak 34 Kementerian sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008
Usulan Perubahan Nama
1) Kementerian Perhubungan menjadi Kementerian Transportasi
2) Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi menjadi Kementerian Tenaga Kerja
3) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi Kementerian Pembangunan Desa & Transmigrasi
Usulan Penggabungan
1) Kementerian Sekretaris Kabinet digabung ke Kementerian Sekretaris Negara
2) Kementerian Ristek digabung ke Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
Usulan Kementerian Baru
Kementerian Pertanahan & Reforma Agraria
Sehingga susunan lengkapnya adalah sebagai berikut:
1) Menko Perekonomian:
2) Menko Polhukam:
3) Menko Kesra:
4) Menteri Dalam Negeri:
5) Menteri Luar Negeri:
6) Menteri Hukum dan Ham:
7) Menteri Pertahanan:
8) Menteri Sekretaris Negara:
9) Menteri Keuangan:
10) Menteri ESDM:
11) Menteri Perindustrian:
12) Menteri Perdagangan:
13) Menteri Pertanian:
14) Menteri Kehutanan:
15) Menteri Transportasi:
16) Menteri Kelautan & Perikanan:
17) Menteri Tenaga Kerja:
18) Menteri Pekerjaan Umum:
19) Menteri Kesehatan:
20) Menteri Pendidikan & Kebudayaan:
21) Menteri Sosial:
22) Menteri Agama:
23) Menteri Pariwisata & Inkraf :
24) Menteri Komunikasi & Informatika :
25) Menteri Koperasi & UKM:
26) Menteri Lingkungan Hidup:
27) Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak:
28) Menteri PAN & Reformasi Birokrasi:
29) Menteri Pembangunan Desa & Transmigrasi:
30) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional:
31) Menteri BUMN:
32) Menteri Perumahan Rakyat:
33) Menteri Pemuda dan Olahraga:
34) Menteri Pertanahan & Reforma Agraria:
2) Dari 34 Jumlah Kementerian tersebut komposisinya 46,85% Partai pendukung (mitra koalisi) dan 53,15% non partai pendukung.
46,85% dari 34 kementerian adalah 16 (enam belas) Kementerian.
Bila didistribusikan secara proporsional sesuai perolehan suara pemilu legislatif maka:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (46.34%) = 7,4 dibulatkan 7 menteri, Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (22,11%) = 3,5 dibulatkan 4 menteri, Partai Nasdem 8.402.812 (16.44%) = 2,6 dibulatkan 3 menteri, Partai Hanura 6.579.498 (12,87%) = 2 menteri, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (2,24%) = 0,4 menteri.
PDI Perjuangan 7 Menteri, PKB 4 Menteri, Nasdem 3 Menteri, Hanura 2 Menteri sehingga total 16 (enam belas) Menteri dari unsur partai mitra koalisi.
Karena PKPI sebagai partai pendukung tidak tercover di komposisi partai pendukung maka dapat diakomodir di
sisa kursi 18 Kementerian untuk jatah non partai pendukung maka PKPI 1 Menteri, sisanya 17 (tujuh belas) Menteri dari kalangan Profesional, Akademisi, Teknokrat, Aktifis, dll atau bisa saja dari partai diluar PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura yang mendukung di parlemen.
7 Menteri (PDI Perjuangan) untuk Presiden ke-7
Sebagai "partai penguasa" pimpinan koalisi ada baiknya PDI Perjuangan mengambil pos kementerian tertentu untuk sinkronisasi visi pemerintahan Jokowi - JK yakni Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, Misi dan Program Prioritas (Nawa Cita). Adapun kementerian yang direkomendasikan yakni:
1) Menteri Dalam Negeri
Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara; Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya (Nawa Cita)
2) Menteri Pertanian
Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional (Nawa Cita).
Fakta menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mayoritas hidup dari pertanian. Oleh karena itu meningkatkan produktivitas rakyat kami terjemahkan bahwa negara harus memberikan perhatian lebih di sektor pertanian dalam rangka kadaulatan pangan dengan mencetak lahan pertanian baru, jaringan irigasi, peningkatan pengetahuan petani, penggunaan varietas-varietas unggul lokal, penggunaan pupuk organik, meningkatkan produksi ternak untuk memenuhi kebutuhan daging nasional, menejemen pasca produksi serta mengembalikan peran Bulog sebagai pengendali stok kebutuhan dan harga pangan. Perhatian negara atas pertanian melalui Bank Agro Maritim diharapkan dapat menghentikan alih fungsi lahan pertanian dan menggairahkan produktivitas petani sehingga menghasilkan produk pangan yang cukup dan dapat bersaing secara kualitas di pasar global yang bermuara kepada kesejahteraan petani
3) Menteri Kelautan & Perikanan
Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan; Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional (Misi).
Negara Indonesia akan lebih kuat sebagai negara maritim. Oleh karena itu gerakan cinta bahari harus mengubah cara pandang kita melihat Indonesia sebagai negara maritim bukan sebagai negara continental. Dengan penguasaan pengetahuan kebaharian, Indonesia akan optimal memanfaatkan sumber daya laut kita guna meningkatkan kesejahteraan nelayan dan penduduk wilayah pesisir
4) Menteri Tenaga Kerja
Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing (Misi); Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia (Nawa Cita).
Bangsa kita tak boleh menggantungkan diri dari sumber daya alam semata. Di banyak negara yang minim sumberdaya alamnya sumber daya manusia menjadi kekuatan modal karena produktifitas dan daya saingnya yang terampil dan menguasai teknologi. Dalam waktu dekat Indonesia akan menghadapi pasar bebas tenaga kerja. Oleh karena itu peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah mutlak agar bangsa kita tidak menjadi bangsa kuli.
5) Menteri Agama
Mewujudkan masyarakat yang berkeperibadian dalam kebudayaan (Misi); Melakukan revolusi karakter bangsa; Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia (Nawa Cita).
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir bangsa kita telah mengalami krisis kebangsaan. Konflik aliran dan agama sering menjadi pemicu konflik horizontal seakan bangsa kita kehilangan perekat persatuan sebagai negara yang majemuk. Bersyukur bapak H. Taufik Kiemas (alm) berhasil mengembalikan kesadaran bangsa ini untuk memaknai persatuan diatas pondasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Mengingat Agama adalah pendidikan moralitas dan pembangunan ahlak maka Agama memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa agar generasi muda dan calon pemimpin bangsa memiliki etika, moralitas dan budi pekerti sehingga menjauhi tindakan kekerasan, menghormati perbedaan, tidak mengambil yang bukan hak (tidak korupsi)
6) Menteri Pembangunan Desa & Transmigrasi:
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daaerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan (Nawa Cita)
Dengan disahkannya Undang Undang Desa telah menempatkan Desa diproyeksikan sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Seluruh desa dengan segala potensinya harus dibangun.
Untuk mengakselerasi implementasi UU Desa, hemat kami diperlukan penanganan/peran khusus pemerintah pusat melalui Kementerian ini
7) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum; Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim; Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera (Misi); Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya; Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik (Nawa Cita)
Karena sejak reformasi presiden tidak lagi dipandu oleh Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) maka dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional jangka pendek, menengah maupun jangka panjang maka kementerian ini sesungguhnya sangat strategis dalam menyiapkan cetak biru pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Demikian sekiranya yang dapat kami sharing dalam persfektif kami menterjemahkan Visi, Misi dan Program Bapak Joko Widodo - Jusuf Kalla. Selebihnya bapak Joko Widodo yang lebih paham tim kerja yang dibutuhkan sebagai "the dream team" untuk membuktikan bahwa Indonesia Hebat.
Bila ada hal yang tidak berkenan mohon dimaafkan. "Selamat Merayakan Hari Kemenangan Idul Fitri"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline