Dunia kesehatan adalah salah satu bidang yang memerlukan perhatian serius dalam hal etika dan profesionalisme. Dengan semakin meningkatnya kasus malpraktik di Indonesia, penting bagi tenaga kesehatan untuk mematuhi prinsip-prinsip moral dan profesionalisme demi memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas. Menurut data LBH Kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), rata-rata terdapat 210 kasus dugaan malpraktik setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan bahwa integrasi etika dan profesionalisme masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Sebelum masuk ke pembahasan inti ada baiknya kita mengetahui apa itu malpraktik. Malpraktik adalah tindakan kelalaian atau kesalahan yang dilakukan tenaga kesehatan yang mengakibatkan kerugian bagi pasien. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, pelanggaran kode etik, atau tekanan ekonomi yang mengarah pada pengabaian prosedur medis standar (Suhendi et al., 2022). Dampaknya tidak hanya dirasakan pasien, tetapi juga mencoreng nama institusi medis serta reputasi tenaga kesehatan itu sendiri.
Etika dan Profesionalisme menjadi pilar utama pelayanan Kesehatan. Etika medis memberikan pedoman moral bagi tenaga kesehatan. Prinsip-prinsip seperti non-maleficence (tidak merugikan), beneficence (berbuat baik), dan keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan medis (Rezky & Sembiring, 2024). Di sisi lain, profesionalisme menuntut kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam praktik sehari-hari.
Namun, kurangnya integrasi antara keduanya sering kali menjadi akar masalah. Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Caraka Justitia menyebutkan bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh tenaga kesehatan menjadi salah satu penyebab utama malpraktik (Soge, 2023).
Kasus malpraktik tidak hanya mencoreng nama baik tenaga kesehatan, tetapi juga memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Menurut penelitian terbaru yang dipublikasikan di Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, sebagian besar malpraktik terjadi akibat kurangnya pengawasan dan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (Dhamanti et al., 2024). Ketidakpatuhan ini tidak hanya berasal dari tekanan eksternal seperti target finansial, tetapi juga dari minimnya pendidikan etika berkelanjutan bagi tenaga kesehatan.
Ironisnya, banyak kasus malpraktik yang sebenarnya dapat dicegah jika etika dan profesionalisme diterapkan dengan baik. Komunikasi yang buruk, misalnya, menjadi salah satu penyebab utama kesalahpahaman antara pasien dan dokter, yang sering kali berujung pada konflik hukum. Padahal, dialog yang jujur dan terbuka dapat menciptakan hubungan saling percaya yang mencegah potensi sengketa. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan membutuhkan kerja sama semua pihak. Pemerintah, institusi kesehatan, dan tenaga medis harus bahu-membahu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung penerapan etika dan profesionalisme. Pengawasan regulasi yang ketat, pendidikan lanjutan, serta pelatihan simulasi kasus etis perlu dijadikan agenda rutin. Selain itu, pasien juga memiliki peran penting dengan menjadi lebih aktif bertanya dan memahami hak mereka dalam layanan kesehatan.
Kasus Malpraktik di Indonesia
Beberapa kasus tragis mengilustrasikan dampak buruk dari kelalaian tenaga kesehatan. Contohnya adalah kematian bayi di RS Hermina Podomoro akibat dugaan keterlambatan penanganan medis. Kasus lain, seorang bocah di Cianjur meninggal setelah menerima suntikan obat yang diduga salah dosis. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan etika dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan.
Etika dan profesionalisme adalah kunci untuk menciptakan sistem kesehatan yang aman, adil, dan berkualitas. Dengan integrasi yang baik, risiko malpraktik dapat diminimalkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan akan meningkat. Mari bersama menciptakan layanan kesehatan yang bermartabat untuk masa depan Indonesia yang lebih sehat
Oleh: Kelompok 6 - Adelia Hesty Nur Sabana, Iftitania Meilani Salsabila, Karolina Estu Putri Maharani, Maulidian Ariyanti, Muhamad Fidhan Al Fachri, Rakhil Ramadhani Syakif, Salma Nur Saffanah, Waiel Rahid
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H