Lihat ke Halaman Asli

Iftinaity Shaumi Rahma

Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN Undip Memberikan Edukasi Pernikahan Dini bagi Siswa SMPN 2 Doro

Diperbarui: 15 Agustus 2023   14:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. KKN Tim II Undip

PEKALONGAN (29/07/2023) – Edukasi pernikahan dini pada anak remaja sangatlah diperlukan untuk menunjang motivasi anak, khususnya dalam jenjang SMP, akan pendidikan tinggi dan layak, serta resiko pernikahan dini. Hal ini tidak lepas dari kenyataan bahwa orangtua para anak remaja tersebut hampir tidak pernah memberikan pendidikan seks, dikarenakan dinilai tabu.

Berdasarkan UU No. 16/2009 yang mengatur tentang pernikahan, bahwa pernikahan anak-anak dibawah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan termasuk dalam pernikahan dini. Sehingga, apabila pernikahan dini dilakukan, maka dapat dinyatakan tidak sah.

Oleh karena itu, perlu dikupas mengenai alasan demotivasi belajar dikarenakan mengarah pada motif akan pernikahan dini yang dinilai lebih menguntungkan bagi para anak remaja. Bentuk pengalihan kegiatan positif yang dapat dilakukan dapat berupa olahraga dan/atau kesenian. Olahraga seperti futsal, badminton, basket, dsb. Kesenian seperti nyanyi, rebana, gamelan, batik, dsb. Dengan bentuk pengalihan tersebut, dapat dijadikan sebuah hobi yang apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh dapat menjadi sebuah pekerjaan.

Setelah selesai memaparkan materi, Iftinaity menekankan pada para remaja apabila merantau dan menjadi sukses untuk selalu mengingat tempat kelahiran masing-masing guna memajukan baik dari segi kualitas sumber daya manusia dan/atau ekonomi Desa Larikan, melalui pepatah Abraham Lincoln, Presiden ke-16 Amerika Serikat, "Oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat", yang disusun menjadi, "Oleh warga, dari warga, untuk warga Larikan".

Dengan sasaran anak remaja di bangku kelas 7 hingga 9 SMP, materi yang disampaikan diterima dengan antusias dan baik, dibuktikan dengan perhatian dan antusiasme para anak remaja saat sesi pertanyaan berhadiah diajukan dan dijawab dengan benar. Sebagian besar anak-anak kelas 8, mengatakan akan melanjutkan ke jenjang SMA dan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri. 

Penulis: Iftinaity Shaumi Rahma, Fakultas Hukum dan Prodi S1 Hukum, 11000120190171 

Lokasi: Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan

Dosen Pembimbing: Asep Setijai, S.Pt., M.Si., Ph.D




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline