Lihat ke Halaman Asli

Pengembangan dan Inovasi Pelayanan Perpustakaan terhadap Penyandang Disabilitas

Diperbarui: 22 Juni 2023   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: Pixabay

Perpustakaan sebagai penyedia jasa informasi memiliki kewajiban untuk menyediakan dan memberikan pelayanan yang dapat dijangkau oleh semua kalangan, termasuk pelayanan bagi penyandang disabilitas. Penyandang    disabilitas    menurut    Undang-Undang   Nomor   8   Tahun   2016   yaitu   diartikan   sebagai    orang    yang    mengalami    keterbatasan   fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik, dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan    dapat    mengalami    hambatan    dan    kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga lainnya berdasarkan kesamaan hak. Menurut Aziz, Penyandang disabilitas     dibagi     menjadi     empat   yaitu:   tunanetra (gangguan   penglihatan), tunarungu (gangguan   pendengaran), tunadaksa (kelainan anggota tubuh), dan berkelainan mental.

Berdasarkan data Survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap jumlah penduduk penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,5 juta orang pada tahun 2022. Jumlah tersebut telah meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 16,5 juta. Penelitian yang sama menunjukkan bahwa hanya 7,6 juta dari 17 juta penyandang disabilitas usia produktif yang bekerja.

Dalam menanggapi hal terkait disabilitas kebanyakan dari mereka masih memiliki minat dalam membaca buku entah di waktu senggang saat dirumah atau keinginan membaca di perpustakaan, oleh karena itu dalam menunjukan sikap adil dan tidak melakukan sikap diskriminatif perpustakaan perlu memunculkan trobosan baru dengan memberikan pelayanan yang baik antara lain:

1. Akses Fisik

Pintu yang disediakan bisa terbuka secara otomatis untuk memudahkan pemustaka yang menggunakan kursi roda, penyediaan lift, memberikan jalur pedistrian untuk berjalan kaki atau kursi roda agar memudahkan akses jalan menuju tempat yang dituju, serta jalur pandu untuk memudahkan mengakses berbagai ruangan yang disediakan perpustakaan. Penggunaan Glassdoors hendaknya diberi pada bagian tengah pintu sehingga pemustaka yang memiliki gangguan penglihatan tidak berjalan menabrak pintu tersebut.

2. Koleksi

Menyediakan ruangan khusus yang berisi buku braille, jurnal yang dapat bicara atau Easy to read books dilengkapi VCD dan DVD, Tactile picture books, untuk memudahkan pemahaman sesuai dengan informasi yang diingankan.

3. Layanan perpustakaan dan komunikasi

Layana sirkulasi, layanan refrensi, literasi informasi, dan layanan perpustakaan lainnya. Untuk layanan difabel dapat menyelenggarakan layanan khusus deperti layanan delivery bagi pemustaka yang tidak bisa secara langsung mengakses perpustakaan, dan layanan scanning text untuk memudahkan pemustaka difabel netra dalam mengakses informasi pada koleksi tercetak.

Selain itu, pihak perpustakaan perlu melatih tenaga perpustakaan secara khusus untuk belajar bahasa isyarat agar dapat mendampingi pemustaka penyandang tunarungu dan tunawicara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline