Lihat ke Halaman Asli

Ifa Chairin

mahasiswa

Nasionaslisme dan Sumpah Pemuda

Diperbarui: 23 November 2023   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membangun Nasionalime Mahasiswa melalui Sumpah Pemuda

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya” demikian kalimat yang pernah disampaikan presiden pertama kita yaitu Bapak Ir. Soerkano. Pada kutipan salah satu pidato beliau pun juga terkenang hingga saat ini “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Pemuda dengan kecerdasan dan kekuatannya lebih mampu berpikir secara terbuka dan toleran untuk menerima perubahan dan melestarikan semangat nasional yang tinggi. Nasionalisme terbentuk karena memiliki rasa senasib dan sepenanggungan bukan hanya didasarkan pada kesamaan suku bangsa, ras, bahasa dan agama. Pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1 berbunyi yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik sehingga nilai-nilai yang dibangun dilakukan atas nama kesatuan, kebersamaan dan kepentingan bersama dalam konteks berbangsa dan bernegara” dalam pasal tersebut yang mengartikan bahwa nasionalisme memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Nasionalisme terbentuk dari interaksi antar elemen di dalam suatu bangsa dan tanggapan bangsa itu terhadap lingkungan, sejarah dan cita-citanya.

Sumpah pemuda merupakan suatu pengakuan dari pemuda pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air satu bangsa dan satu bahasa Indonesia. Salah satu yang harus ditumbuhkan sikap nasionalisme adalah generasi muda, karena kelak merekalah yang akan membawa bangsa Indonesia untuk terus maju kedepan. Nasionalisme merupakan semangat kebangsaan atau persatuan dalam perkembangannya dijadikan sebuah paham yang menempatkan persatuan dari berbagai elemen sebagai sesuatu yang vital ada dalam jiwa setiap individu yang bernaung dalam suatu komunitas. Nasionalisme berwawasan kebangasaan dengan mengikat warga negara dalam beberapa hal yaitu: (1) memiliki kesadaran sebagai satu bangsa yang dapat memperkuat rasa kebangsaan, persatuan dan kesatuan, (2) jiwa semangat dan nilai-nilai patriotic yang berkaitan dengan perasaaan cinta tanah air kepada negara dan bangsa sendiri, (3) jiwa semangat dan nilai-nilai kratif fan inovatif dan (4) jiwa semangat dan membentuk nilai-nilai yang mampu membentuk kepribadian watak dan budi luhur bangsa.

Penulis:

Ifa Chairin Ananda & Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline