Max Weber adalah salah satu tokoh sosiologi dengan sumbangsih karya-karya dan pemikiran-pemikirannya. Salah satu pemikirannya dalam sosiologi yang terkenal adalah konsep tindakan sosial yang tertuang dalam karyanya yang berjudul " Basic Sociological Terms ". Untuk itu dalam tulisan kali ini saya akan mencoba untuk membahas mengenai Konsep tindakan sosial dari Max Weber.
Disebutkan oleh jurnal dari penulis Mianto Nugroho Agung (2016) yang berjudul " Weber : Nabi Etika Protestan, Bapak Verstehen " Jurnal Humaniora Yayasan Bina Darma Vol III. No 1. Karl Emil Maximilian Weber atau yang lebih kita kenal dengan Max weber terlahir di sebuah daerah bernama Erfurt, Jerman pada 21 April 1864 dari pasangan Max Weber Sr. dan Helene Ellaenstein Weber dan meninggal di Munich, Jerman 14 Juni 1920.
Baca juga: Konsep Otoritas Politik Max Weber
Max weber adalah salah satu tokoh intelektual pada masanya, terbukti dengan dedikasinya sebagai Guru besar di Freiburg ( 1894-1897 ), Heidelberg ( 1897 ) dan Munchen ( 1919-1920 ). Adapun tokoh-tokoh yang mempengaruhi pemikirannya antara lain : Karl Marx, Immanuel Kant, Nietzsche dan Wilhelm Dilthey.
Konsep tindakan sosial Weber Dalam Jurnal Etnohistori yang berjudul " Telaah kritis tentang teori dan sejarah abad ke XX " Vol II No 1, April 2015 karya Abd. Rahman, Weber tertarik pada makna-makna tindakan sosial yang dalam sebuah skala besar dia melihat pula bagaimana sikap subjektivitas pandangan dunia yang bahkan membantunya dalam memahami implementasi perubahan sosial kemasyarakatan.
Dalam Jurnal kajian hukum dan sosial yang berjudul " Jihad Harta dan Kesejahteraan Ekonomi pada Keluarga Jamaah Tabligh : Perspektif Teori Tindakan Sosial Max Weber " Vol 16, No 1, Juni 2016 karya Khusniati Rofiah dan Moh Munir, Pokok gagasan Weber dalam mengartikan sosiologi adalah sebagai studi tentang tindakan sosial antar hubungan sosial.
Tindakan sosial berorientasi terhadap makna sosial. Artinya setiap tindakan sosial yang dilakukan oleh setiap individu mempunyai motif dan tujuan tertentu. Hal ini sebagaimana disebutkan Weber bahwa tindakan sosial adalah tindakan individu yang dapat mempengaruhi orang lain dan memiliki arti subjektif bagi dirinya ataupun orang lain.
Baca juga: Konsep Politik Max Weber
Dengan demikian tindakan sosial ini dapat mempengaruhi perubahan sosial dimasyarakat. Weber kemudian membagi tipe tindakan sosial menjadi 4 :
1. Tindakan tradisional, Tindakan ini didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan atau tradisi yang sudah ada dilingkungan sekitarnya.
2. Tindakan afektif, Tindakan ini ditentukan oleh kondisi emosional si pelaku tindakan.
3. Rasionalitas instrumental, Tindakan ini dilakukan berdasarkan tujuan tertentu aktor dan dia mengupayakan sendiri untuk mencapai tujuannya.
4. Rasionalitas nilai, tindakan yang didasarkan pada nilai-nilai yang diyakini aktor secara personal.
Dari Keempat tipe tindakan sosial yang dibedakan oleh Weber, kita dapat mengetahui bahwa setiap tindakan sosial yang dilakukan oleh individu mempunyai tujuan dan motif yang berbeda-beda. Dilihat dari tindakan sosial masyarakat saat ini dengan melihat teori tindakan sosial Weber, Dapat dibenarkan bahwa setiap tindakan sosial yang dilakukan setiap individu mempunyai tipe tindakan yang berbeda-beda.