Lihat ke Halaman Asli

Melawan Pelanggaran Promosi Susu formula

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

kemarin, tiba-tiba saya ditelpon sama Sales sebuah perusahaan SUFOR (susu Formula). Dia tanya tentang anak kedua Saya, Filan yang baru berusia 1 bulan. Dia tanya "anak bapak baru lahir ya pak? Siapa namanya? perkembangannya seperti apa dll". Sebagai seorang marketer, saya tau banget ini trik jualan dia. Apa maksudnya dia tanya-tanya perkembangan anak kita selain mau jualan? kalo dokter anaknya atau bidan kami yang tanya, wajar. Karena mereka punya kepentingan untuk mengevaluasi perkembangan pasiennya. Kalo perusahaan SUFOR? apalagi niatnya selain jualan? Akhirnya kutanya, "dapat no HPku darimana?" Dia jawab "Kami dapat dari rekan medikal kami, atau mungkin bapak pernah bertemu dengan SPG kami" . kalo benar begitu, berarti ada rumah sakit, dokter atau bidannya Filan yang telah "menjual" data kami ke produsen SUFOR. Kalo kami bertemu SPGnya, berarti ia telah jelas-jelas melanggar UU kesehatan karena mempromosikan SUFOR ke anak dibawah 1 tahun. dan ga mungkin banget saya ngasih No HP saya ke SPG SUFOR. Pasti dia sudah habis kami ceramahi. Kecurigaan kami, dari Rumah Sakit tempat Filan lahir. Karena ketika pulang, dari RS kami mendapat sebuah tas bertuliskan perusahaan SUFOR tersebut. Kalo benar begitu, nih RS ngomongnya aja pro ASI, padahal mah tetep aja jualan SUFOR.

Saya desak terus, ia tidak mau jawab. Ia kembali Bertanya " anak bapak siapa namanya? bagaimana perkembangannya sekarang". saya balik bertanya " apa kepentingan anda tanya-tanya tentang anak saya?". dia jawab, "untuk data kami pak, kami hanya ingin tahu bagaimana perkembangan anak bapak". saya tanya kembali "apa kebutuhan anda tahu perkembangan anak saya?". dia kembali bilang, hanya ingin tahu saja.

Akhirnya saya tembak langsung "anda kan perusahaan SUFOR, anda kan tahu kalo dilarang berpromosi SUFOR di anak usia bawah 1 tahun. anak saya ASI eksklusif!". Ditembak seperti itu, dia jawabnya mulai kacau, "oh bagus pak, kami juga punya produk ASI". kena deh!!! "langsung kutembak " produk ASI apa? anda mo promosi SUFOR ya? saya akan laporkan anda, karena promosi SUFOR ke anak di bawah 1 tahun. anda melanggar UU kesehatan. istri saya orang AIMI." dia langsung panik, dan bicara panjang mengucapkan selamat dan terima kasih tanpa mau dipotong saya. Tanpa saya sempat memotong atau membalas, ia menutup telponnya.

Pernah mengalami hal serupa? kalo iya, Sebagai orang tua, kita harus tegas dalam menghadapi para penjual yang tak beretika seperti ini. Walau ia menelepon dengan bahasa yang santun, tetap saja konteksnya ia telah melanggar UU kesehatan karena menawarkan SUFOR secara tersamar pada orang tua yang mempunyai anak dibawah 1 tahun. Jadi, jika ada yang menelpon dari perusahaan SUFOR, Tolak saja dan laporkan. Kami berencana mendiskusikan ini ke teman-teman advokasi di AIMI (asosiasi Ibu menyusui Indonesia) agar bisa ditindak lanjuti laporannya. Praktek marketing seperti ini yang harus kita hadapi dan perangi untuk mendukung ASI eksklusif sebagai yang terbaik untuk anak kita. selamat memberikan yang terbaik ayah&bunda!!!

Idzma Mahayattika

Breastfeeding father

www.kidzsmile.info




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline