Lihat ke Halaman Asli

1001 Jangan SBY dan Polri Jangan SBY dan Polri

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berdasarkan pengalaman yang dialami oleh Ketua Mahkamah Konstitusi tentanhg pelaporan tindakan kejahatan maka jangan sekali-kali melapor ke:

1. SBY. Karena bila anda melihat suatu kejahatan melapor ke SBY terutama kejahatan itu berhubungan dengan Partai Demokrat, maka laporan itu akan dipeti-eskan oleh SBY. Contohnya kasus Basyarudin yang menyuap Sekjen MK. Baru dibuka oleh SBY, itupun dilakukan oleh Ketua MK.

2. POLRI. Jangan melporkan tindakan kriminal kepada kepolisian, karena POLRI tidak akan menggubrisnya. Contoh pemalsuan surat keputusan MK oleh Si Kutu Loncat Andi Nurpatu.  Walaupun yang melapor itu Ketua MK sudah hampir setahun ini dibekukan oleh POLISI. Ada kemungkinan karena pelakunya adalah Orang Demokrat, dan KAPOLRI harus balas jasa atas diangkatnya beliau memegang jabatann itu.

3. Adakah tindakan kriminal yang jangan anda lapotkan? Ataupak kejahatan apakah yang harus anda laporkan?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline