Saya bukan ahli hukum, karenaitulah saya bertanya. Walau pertanyaan di atas terlihat berlebihan bahkan terdengar mengada-ada, sepertinya perlu dijawab. Kenapa begitu?
Menurut saya, kisruh di PSSI saat ini karena kesalahan FIFA yang melanggar aturan yang telah dibuatnya sendiri; yaitu tentang pengurus yang bersih dari dunia kriminal itu. Kesalahan itu dimulai dengan persetujuan statuta PSSI oleh FIFA yang memungkinkan masuknya mantan kriminal jadi pengurus. Padahal, selain aturan FIFA, aturan IOC, dan KONI jelas-jelas memuat aturan anti kriminal itu.
Berdasarkan hal di atas, dapatkah kita menuntut FIFA? Bukankah FIFA telah melanggar aturan itu sendiri sehingga terjadi kisruh di Indonesia? Saya bukan ahli hukum, tetapi pemerintah perlu memikirkan hal ini. Lepas ada tidaknya sangsi dari FIFA, ajukan FIFA ke meja hijau. Tuntut untuk membatalkan statuta PSSI.
Logis tidak?
Salam,
IH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H