Di sini teman di sana teman, di mana-mana kita berteman
Tak ada musuh tak ada lawan, semuanya saling menyayangi
Tidak ejek-ejekan, Tidak pukul-pukulan
Saling tolong dan sayang dengan teman
Lirik lagu di atas adalah salah satu bentuk kampanye antiperundungan (bullying) yang cukup banyak beredar di media sosial.
Kampanye perundungan memang perlu dilakukan melalui berbagai macam strategi, cara, dan media sesuai dengan karakter dan jenjang sasarannya supaya mudah dipahami dan efektif mencapai tujuan. Keterlibatan berbagai pihak juga diperlukan dalam kampanye antiperundungan. Di mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kasus bullying dan kekerasan cenderung meningkat di lembaga pendidikan. Bahkan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Perundungan dan kekerasan bukan lagi dalam dilakukan dalam bentuk pelanggaran ringan, tetapi sudah menjurus kepada tindakan pidana serius, menyebabkan luka serius, cacat permanen, trauma berat, sampai kematian.
Hal ini bukan hanya terjadi di lembaga pendidikan formal, tetapi juga di lembaga pendidikan nonformal seperti pesantren. Pelaku dan korban bisa melibatkan peserta didik, guru, dan/atau orang tua.
Pada beberapa kasus, pelaku bullying pernah juga atau mengalami menjadi korban bullying, sehingga tindakan yang dilakukannya bisa menjadi sebuah tindakan "balas dendam" atas peristiwa yang pernah dialaminya di masa lalu.
Bullying di sekolah bentuknya bisa verbal, tulisan, simbol, sikap, dan perilaku yang pada intinya meredahkan harkat dan martabat manusia.
Hinaan, cacian, makian, mempermalukan di depan umum, ancaman, teror, kekerasan fisik, atau kekerasan seksual kepada korban secara berulang-ulang yang menyebabkan luka fisik, luka batin, stres, depresi, rasa rendah diri, dan terganggunya kesehatan mental jenis lainnya.
Korban bullying biasanya pihak yang lemah, tidak suka bergaul, penyendiri, memiliki kekurangan secara fisik/ mental, atau memiliki keunggulan/prestasi tetapi ada pihak yang iri, tidak mau tersaingi sengaja melemahkan mentalnya.
Kasus bullying menjadi tantangan dan "horor" di sekolah karena bisa terjadi kapan saja. Anak-anak kita bisa saja menjadi pelaku atau korban bullying.
Sedangkan di sekolah-sekolah yang tampak adem-adem saja tidak menjamin bebas dari kasus bullying, karena kadang kasus bullying ditutup-tutupi atas nama menjaga nama baik sekolah.