Oleh:
IDRIS APANDI
(Praktisi Pendidikan)
Kurikulum Merdeka merupakan episode ke-15 Kebijakan Merdeka Belajar (KMB) yang diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim tahun 2022. Sebelum diluncurkan Kurikulum Merdeka, di masa pandemi Covid-19 diberlakukan kurikulum 2013 yang disederhanakan dan kurikulum darurat.
Tahun 2024 Kurikulum Merdeka yang diberlakukan secara nasional melalui Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah.
Pemberlakukan ini bukan berarti mewajibkan semua sekolah yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka untuk mengimplementasikannya pada tahun pelajaran 2024/2025, tetapi memberi kesempatan kepada sekolah untuk memberlakukannya sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah maksimal pada tahun pelajaran 2026/2027.
Kurikulum merdeka menawarkan perubahan atau transformasi pembelajaran yang berpihak kepada murid sesuai dengan pemikiran Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara.
Ada beberapa perubahan yang dilakukan seperti perubahan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) menjadi Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), pada jenjang SD, tidak lagi diwajibkan tematik, tetapi hanya menjadi pilihan, mata pelajaran IPA dan IPS digabung menjadi IPAS, bahasa Inggris kembali diajarkan di SD, ada perubahan jumlah JP pada struktur kurikulum, perubahan sistem peminatan pada jenjang SMA, pembelajaran berdiferensiasi, dan sebagainya. Selain itu, ada juga program unggulan untuk membangun karakter peserta didik dalam bentuk Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Perubahan, pergantian, atau pengembangan kurikulum pada dasarnya adalah sebuah keniscayaan dalam menghadapi perkembangan dan tantangan zaman yang semakin kompleks. Tujuannya ingin ada peningkatan mutu atau perbaikan dari hal yang belum optimal pada kurikulum sebelumnya.
Melalui kurikulum yang disesuaikan kebutuhan zaman, peserta didik disiapkan menjadi manusia yang kompeten dan berkarakter. Bukan hanya disiapkan untuk menjadi calon-calon pekerja, tetapi juga menjadi manusia yang siap menciptakan lapangan kerja.
Manusia yang memiliki kecakapan hidup (life skills), berjiwa wirausaha, memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dengan berdasarkan kepada nilai dan jiwa Pancasila.
Pada tahun pelajaran 2022/2023, sebanyak 256.568 sekolah atau 66,26% sekolah telah menerapkan kurikulum Merdeka (Media Indonesia, 24/07/2024).