Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penikmat bacaan dan tulisan

Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat Serukan Anti Perundungan

Diperbarui: 6 November 2023   13:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat menolak tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan. (Dok. DPJB 2023)

DEWAN PENDIDIKAN SE-JAWA BARAT SERUKAN ANTI PERUNDUNGAN

 

Tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan semakin mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) bukan hanya terjadi antarsesama peserta didik, tetapi ada juga yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik, peserta didik terhadap guru, dan orang tua terhadap guru.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, difasilitasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapar Koordinasi dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat pada tanggal 2 November 2023 di Swiss Bell Hotel Kota Cirebon. Tema pada Rakor tersebut adalah "Peran Dewan Pendidikan dalam Menangani Kekerasan di Satuan Pendidikan".

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat Prof. Amung Ma'mun, M.Pd. dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Penanganan tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan dipilih jadi tema rakor karena hal ini tengah menjadi perhatian banyak pihak dan perlu perhatian dari berbagai pihak, diantaranya dewan pendidikan se-Jawa Barat.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dr. H. Hilmi Riva'i. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tindakan kekerasan telah merambah dan terjadi di setiap lini kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Baik pelaku maupun korban melibatkan anggota keluarga, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua peserta didik. Tindakan kekerasan akan berdampak buruk khususnya terhadap korban. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki komitmen dan bekerja sama dalam mencegah dan menangani tindakan kekerasan.

Sedangkan H. E. Agus Ismail, S.Sos., M.Pd., Analis Kebijakan Ahli Madya yang mewakili Kepala Biro Kesra Dari Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen untuk mencegah tindakan kekerasan di satuan pendidikan. Dia berharap bahwa Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat bisa menghasilkan rekomendasi terkait dengan pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan di satuan pendidikan. Peserta kegiatan selain anggota Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, juga hadir perwakilan pengawas dari kota Cirebon.

Pada acara tersebut hadir narasumber dari pakar dan praktisi pendidikan, yaitu Prof. Dr. Amung Ma'mun, M.Pd., Prof. Dr. Mohamad Ali, M.A., guru besar Universitas Pendidikan, Susilawati, S.Pd., M.Pd., pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) X Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Dewi Pujiati, S.Pd., Kepala SDN Karya Mulya 2 Kota Cirebon. Prof.  Amung Ma'mun menyampaikan materi "Kebermaknaan  Partisipasi dalam Kegiatan Olahraga bagi Pelajar untuk Menekan Perundungan (bullying). Prof. Mohamad Ali, M.A., menyampaikan materi "Menyikapi Fenomena Bullying di Sekolah", Susilawati, S.Pd., M.Pd. menyampaikan materi "Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan", sedangkan Dewi Pujiati, S.Pd. menyampaikan materi "Penciptaan Lingkungan Belajar Positif & Layanan Inklusif Sebagai Praktik Anti Perundungan di SDN Karya Mulya 2".

Pada acara rakor tersebut, selain dilakukan presentasi secara panel dari para narasumber dan diskusi terkait dengan pencegahan tindak kekerasan dan perundungan (bullying) di satuan pendidikan, juga menghasilkan pernyataan sikap Dewan Pendidikan Se-Jawa Barat sebagai berikut:

PERNYATAAN BERSAMA DEWAN PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT DENGAN DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT TENTANG ANTI PERUNDUNGAN (BULLYING) PADA SATUAN PENDIDIKAN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline