Oleh: IDRIS APANDI
(Anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat 2019-2024)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sebuah tantangan dan ujian bagi para pihak yang terkait.
Tidak jarang, pada masa PPDB, kepala sekolah, khususnya kepala sekolah jenjang SMP, SMA, dan SMK pusing tujuh keliling karena mendapatkan tekanan dan "ketebelece" dari oknum-oknum tertentu yang menitip calon peserta didik baru. Kadang mereka pun merasa ewuh pakewuh terhadap oknum yang menitipkan calon peserta PPDB.
Tidak jarang ada oknum orangtua yang ingin anaknya masuk ke sekolah favorit kasak-kusuk, meminta "surat sakti" dari pihak tertentu, atau meminta bantuan kepada pejabat tertentu.
Bahkan, ada yang berani melakukan suap baik secara halus atau pun secara terang-terangan kepada kepala sekolah agar anaknya diterima dan kursinya aman, tidak tergeser oleh pendaftar yang lain.
Di masa PPDB, ada kepala sekolah ada yang memilih menonaktifkan sementara nomor HP/WA yang biasa digunakannya dan menggantinya dengan nomor HP yang baru yang hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu saja.
Tujuannya agar tidak banyak orang yang meminta bantuan atau tekanan terkait PPDB. Mereka pun jarang berada di sekolah dan memilih "bersembunyi" ke tempat lain agar lebih tenang dalam bekerja.
PPDB adalah hajat pendidikan tahunan yang hampir selalu disertai dengan dinamika dan permasalahan. PPDB, apalagi pada jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri menjadi isu hal yang banyak mendapatkan perhatian karena banyak pendaftar yang berebut jatah dan kuota kursi.
Dibuatnya pedoman PPDB yang semakin detil dan sistematis adalah upaya untuk semakin meningkatkan mutu pelaksanaan PPDB. PPDB secara online adalah antisipasi untuk menghindari penyimpangan dan pelanggaran dalam proses PPDB.