*PENINGKATAN KEMAMPUAN LITERASI DAN NUMERASI GURU*
Oleh: IDRIS APANDI
(Penulis Buku Literasi atau Mati)
Kurikulum merdeka diimplementasikan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di tengah kondisi masih rendahnya mutu literasi dan numerasi peserta didik. Hasil PISA tahun 2018 menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi pelajar Indonesia berada pada 10 besar paling bawah dari 79 negara yang disurvei. Kemampuan membaca berada pada rangking 74 dengan skor 371, kemampuan matematika berada pada rangking 73 dengan skor rata 379, dan kemampuan sains berada pada rangking 71 dengan dengan skor rata-rata 396. (Detik, 03/12/2019).
Hanya 30 persen siswa Indonesia yang memenuhi kompetensi kemampuan baca minimal. Demikian pula dengan kompetensi matematika, di mana masih 71 persen berada di bawah kompetensi minimal. Sedangkan untuk sains, sebanyak 40 persen siswa Indonesia masih berada di bawah kemampuan minimal yang diharapkan. (Kompas, 04/12/2019)
Hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kemendikbud menunjukkan bahwa 1 dari 2 orang (50%) peserta didik belum mencapai kompetensi minimum pada literasi membaca.
Kemudian 2 dari 3 orang peserta didik belum mencapai kompetensi minimum pada literasi numerasi. Hal ini menjadi PR bagi pemerintah dan satuan pendidikan untuk bisa meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi di masa yang akan datang.
Guru sebagai ujung tombak pembelajaran diharapkan dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran berbasis literasi dan numerasi. Untuk bisa melakukannya, tentunya diperlukan guru yang memiliki kompetensi literasi dan numerasi yang baik pula. Oleh karena itu, sebelum meningkatkan mutu literasi dan numerasi peserta didik, terlebih dahulu perlu peningkatan atau penguatan kemampuan literasi dan numerasi guru.
Kaitan dengan hal tersebut, beberapa pertanyaan awal yang bisa menjadi pemantik misalnya berapa persen guru yang hobi membaca? Berapa jam dalam satu minggu guru menyediakan waktu untuk membaca? berapa jumlah buku yang dibaca dalam 1 bulan? Dan sebagainya.
Mengapa hal tersebut perlu ditanyakan sebagai pertanyaan awal? Karena membaca adalah pintu gerbang untuk menambah wawasan atau meningkatkan ilmu pengetahuan.
Kita sulit berharap guru-guru meningkatkan mutu pembelajaran berbasis literasi dan numerasi jika masih banyak guru yang belum ber-mindset sebagai pemelajar atau kurang hobi membaca.