PERAN KELUARGA DALAM MEMBENTUK GENERASI PANCASILAIS
Oleh: IDRIS APANDI
(Penulis Buku Kajian Pancasila Kontemporer)
Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia. Pancasila adalah hasil pemikiran sekaligus amanat para pendiri bangsa khususnya Ir. Soekarno yang pertama kali menyampaikan gagasannya tentang Pancasila pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Pancasila terdapat pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final. Tidak akan dan tidak bisa diubah-diubah lagi. Tugas setiap anak bangsa saat ini adalah mengamalkan dan melestarikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat kemerdekaan yang dicapai oleh Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Setiap generasi muda perlu dididik dan dibina agar dalam jiwa tertanam nilai-nilai Pancasila. Keluarga merupakan unit masyarakat terkecil yang bisa menjadi institusi penanam Pancasila kepada generasi muda. Orang tua tentunya harus mampu menyampaikan pesan-pesan Pancasila yang tecermin dalam sikap dan perilakunya di hadapan anak. Dengan kata lain, orang tua perlu menjadi teladan bagi anak-anaknya sebagai pengamal dan pelestari Pancasila.
Dalam konteks pendidikan di lingkungan keluarga, jika orang tua mengetahui sejarah atau pengetahuan seputar Pancasila, alangkah baiknya dia menyampaikannya kepada anak-anaknya melalui obrolan ringan atau penjelasan singkat tentang Pancasila, mengemasnya melalui cerita, seni gambar, nyanyian, dan sebagainya. Jika orang tua kurang tahu sejarah atau pengetahuan tentang Pancasila, minimal dia tahu sila-sila dalam Pancasila dan merefleksikannya dalam sikap dan perilakunya di lingkungan keluarga.
Pembiasaan salat berjemaah, doa bersama, pengajian di rumah (bagi keluarga muslim) atau aktivitas keagamaan bagi pemeluk agama yang lain merupakan perwujudan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika ada tetangga yang berbeda agama, maka orang tua mengajarkan anak-anaknya untuk toleran dan menghormati tetangga yang berbeda agama tersebut. Saat hal tersebut sudah bisa dilaksanakan dengan baik dan konsisten, dapat dikatakan bahwa seluruh anggota telah mengamalkan sila pertama tersebut. Pengalaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan gambaran dari sebuah keluarga yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang baik terhadap Tuhan YME. Orang tua perlu menjadi contoh bagi anak-anaknya dalam ketaatan beribadah kepada Tuhan YME.
Pengamalan sila kedua Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab misalnya di lingkungan keluarga dibangun sikap saling menyayangi antaranggota keluarga. Orang tua mendidik anak-anaknya agar hormat dan taat kepada orang tua dan orang yang lebih tua. Orang tua mendidik agar anak-anaknya mau membantu pekerjaan di rumah seperti membersihkan lantai rumah, mencuci piring dan gelas kotor, menyiram tanaman, dan sebagainya. Anak-anak diajarkan untuk menjaga barang-barang milik pribadi, tidak menganggu barang milik saudaranya, dan meminta izin jika akan meminjam barang milik saudaranya tersebut.
Orang tua memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak-anaknya melalui pola asuh yang penuh dengan kasih sayang, membimbing anak-anaknya agar saling menyayangi, saling peduli, dan saling membantu diantara mereka. Orang tua mengajarkan berkata, bersikap, dan berperilaku yang baik antaranak-anaknya, kemudian mendorong anak-anaknya melakukan hal tersebut ke tetangga dan teman-temannya. Orang tua mendidik anak-anaknya untuk berjiwa dermawan dengan melatihnya untuk bersedekah atau terlibat dalam bakti sosial di lingkungan tempat tinggalnya. Sikap welas asih bukan hanya untuk sesama manusia, tetapi juga binatang peliharaan dan tanaman yang ditanam di rumah. Hewan dan tanaman pun perlu dipelihara atau dirawat dengan baik sebagai cerminan manusia yang berperikemanusiaan dan beradab.
Pengamalan sila ketiga persatuan Indonesia di lingkungan keluarga, misalnya orang tua mendidik anak-anaknya untuk hidup rukun, saling menghormati, dan saling menghargai antarangggota keluarga. Orang tua harus memberikan contoh rukun antarsuami-istri, rukun dengan saudara-saudaranya, dan rukun dengan para tetangganya. Orang tua pun dapat melakukan gotong-royong di rumah seperti pembagian tugas membersihkan rumah. Anak-anak diberikan tugas sesuai dengan usia dan kemampuannya masing-masing. Kegiatan gotong royong di rumah selain menumbuhkan persatuan dan kesatuan, juga menumbuhkan kemandirian dan tanggung jawab kepada anak-anaknya.
Pengamalan sila keempat Pancasila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan misalnya orang tua mengadakan rapat dengan anak-anaknya terkait dengan rencana liburan yang akan dilaksanakan. Jika ada masalah di lingkungan keluarga, orang tua mengedepankan dialog untuk mencari penyelesaian masalah, tidak menghakimi anak atau ingin menang sendiri. Orang tua memberikan ruang kepada anak-anaknya untuk menyampaikan pendapat dan mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat masing-masing.