Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Tidak Ada Sekolah Bermutu Tanpa Kepala Sekolah yang Bermutu

Diperbarui: 15 Maret 2021   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi sekolah bermutu. (Foto: M LATIEF/KOMPAS.com)

Sekolah merupakan salah satu institusi pendidikan formal. Sebuah sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang diangkat oleh pemerintah bagi sekolah negeri dan ketua yayasan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. 

Secara normatif, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 bahwa kepala sekolah yang diangkat pada satuan pendidikan harus memiliki sertifikat lulus diklat calon kepala sekolah. 

Kepala sekolah yang telah menjabat sebelum berlakunya Permendikbud tersebut pun harus memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sebuah sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang profesional.

Tidak ada sekolah yang bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu. Menurut saya, ungkapan itu cukup logis dan tidak berlebihan. Mengapa? Karena kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah. Hanya kepala sekolah yang bermutu yang punya komitmen agar sekolahnya bermutu. 

Kepala sekolah yang bermutu tentunya tidak ujug-ujug lahir begitu saja. Kepala sekolah yang bermutu lahir dari sebuah proses seleksi dan proses pendidikan calon kepala sekolah yang bermutu.

Kepala sekolah yang bermutu tentunya memiliki visi. Secara sedehana visi diartikan sebagai impian atau harapan yang ingin dicapai atau ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. 

Visi sebuah sekolah umumnya berorientasi kepada menghasilkan lulusan yang bermutu. Visi dijabarkan melalui misi, yaitu proses pembelajaran yang bermutu dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh sekolah.

Kepala sekolah yang bermutu memiliki jiwa pemelajar dan memiliki pola pikir (mind set) terbuka untuk perubahan. Belajar di sini bisa diartikan belajar dalam konteks formal seperti melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti seminar, workshop, bimtek, diklat, studi banding, dan sebagainya. 

Belajar bisa juga dalam artian nonformal seperti membaca berbagai referensi yang terkait dengan kepemimpinan kepala sekolah, berdiskusi dengan sesama kepala sekolah, pengawas, atau pakar dalam bidang manajemen pendidikan atau kepemimpinan.

Dinas pendidikan atau yayasan disamping memang sejak awal perlu menyiapkan calon-calon kepala sekolah yang bermutu, juga pascadiangkat menjadi kepala sekolah harus dilakukan pembinaan dan peningkatkan kompetensi kepala sekolah. 

Berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan peningkatan mutu pendidikan tentunya harus bisa diadaptasi dan dijalankan oleh seorang kepala sekolah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline