Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penikmat bacaan dan tulisan

Refleksi HUT ke-75 RI: Memerdekakan Pendidikan dan Pembelajaran

Diperbarui: 15 Agustus 2020   08:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

REFLEKSI HUT KE-75 RI: MEMERDEKAKAN PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN

Oleh: IDRIS APANDI

(Praktisi dan Pemerhati Pendidikan)

 Tanggal 17 Agustus 2020 bangsa Indonesia memasuki 75 tahun kemerdekaannya. Upacara, parade, mengunjungi taman makam pahlawan, dan lomba-lomba menjadi kegiatan yang mewarnai peringatan HUT kemerdekaan RI. Mungkin perayaan HUT kemerdekaan RI tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya mengingat Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19. 

Berbagai kegiatan, khususnya yang melibatkan banyak orang akan dibatasi mengingat akan memancing kerumunan massa, dan hal tersebut tentunya akan berisiko menyebarkan Covid-19. 

Oleh karena itu, upacara peringatan HUT RI tahun ini pun sepertinya akan lebih banyak dilakukan secara daring dalam rangka menjaga jarak (physical distancing).

Setiap peringatan HUT RI, doa dan harapan disampaikan oleh seluruh bangsa Indonesia agar negara ini semakin maju dan rakyatnya semakin sejahtera sesuai dengan harapan para pendiri negara (founding fahther) yang tertuang pada alinea IV pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Walau demikian, harapan untuk menjadi sebuah negara dan bangsa yang sejahtera belum sepenuhnya terwujud. 

Masih banyak bangsa Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kesenjangan sosial pun masih banyak terjadi, karena belum meratanya pembangunan di wilayah Indonesia.

Dalam konteks pendidikan, masih banyak anak-anak Indonesia yang belum mendapatkan pendidikan yang bermutu. Akses untuk mendapatkan layanan pendidikan terbatas. 

Belum lagi kalau bicara soal sarana dan prasarana pendidikan. Masih banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Bukan hanya di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), tetapi di daerah perkotaan pun masih banyak sekolah yang belum memenuhi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Tidak bisa dipungkiri, berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Anggaran pendidikan pun semakin bertambah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline