Dunia pendidikan merupakan salah satu bidang yang terdampak oleh pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak Maret 2020.
Menyikapi hal tersebut, Mendikbud menerbitkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 yang berisi beberapa kebijakan yang diambil selama Pandemi Covid-19, antara lain; dibatalkannya Ujian Nasional 2020, pembelajaran yang awalnya menggunakan tatap muka di sekolah diubah menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan moda daring atau online. Kelulusan siswa dari satuan pendidikan dan wisuda pun dilakukan secara daring.
Ada beberapa aplikasi daring yang bisa menjadi alternatif sumber belajar, seperti Rumah Belajar, TV Edukasi, Ruang Guru, dan sebagainya.
Pada masa PJJ, kegiatan pembelajaran tidak dipaksakan agar seluruh target kurikulum tercapai, tetapi lebih menekankan kepada penanaman kecakapan hidup (life skill) dalam menghadapi Covid-19, pengalaman bermakna, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Dalam praktiknya, PJJ dihadapkan pada sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana (handphone/laptop), sinyal internet yang tidak stabil, hingga beban biaya kuota internet yang harus dibeli oleh orang tua siswa.
Menyikapi hal tersebut, Kemendikbud menyiasatinya dengan meminta agar para penyedia layanan seluler menyediakan paket-paket murah untuk mengakses sumber belajar secara daring, memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk membeli kuota internet untuk guru dan siswa dari dana BOS, bekerja sama dengan RRI dan TVRI dalam menyampaikan materi pelajaran untuk para peserta didik mulai PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Selain itu, di daerah yang peserta didiknya tidak memiliki handphone/laptop dan tidak terjangkau oleh siaran radio atau TV, ada guru yang datang ke rumah siswa untuk membimbing kegiatan belajarnya. Hal tersebut menunjukkan sebuah kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi dari seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.
Sisi lain dari PJJ adalah para orang tua menyadari begitu beratnya tugas seorang guru sehingga ada yang curhat ingin agar anaknya segera masuk sekolah, karena sudah tidak sanggup lagi membimbing anaknya belajar di rumah.
Dengan demikian, para orang tua tidak menganggap enteng atau menyepelekan profesi guru lagi karena merasakan sendiri bagaimana mendidik anak di rumah.
Selain itu, ada sisi positif dari guru, dengan adanya PJJ, para guru yang belum melek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), "dipaksa" untuk belajar menguasai TIK karena PJJ banyak dilakukan secara daring.
Dan memang sangat luar biasa, di tengah kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home) banyak sekali kegiatan seminar atau pelatihan secara daring yang diikuti oleh para guru.