Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penikmat bacaan dan tulisan

Pengamalan Pancasila, Refleksi dari Bulan Ramadan

Diperbarui: 3 Juni 2019   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

PENGAMALAN PANCASILA : REFLEKSI DARI BULAN RAMADAN

Oleh:

IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan, Penulis Buku Kajian Pancasila Kontemporer)

Pada bulan Ramadan 2019 M/1440 H ada hari yang istimewa bagi bangsa Indonesia, yaitu peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2019. Pada sambutannya, para pemimpin negara melalui pidato yang dibacakan oleh pembina upacara berpesan untuk menjaga, mengamalkan, dan melestarikan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan falsafah hidup bangsa Indonesia. 

Hal yang sangat wajar disampaikan oleh mereka, karena secara normatif setiap pemimpin yang bertanggung jawab pastinya ingin mengajak masyarakat yang dipimpinnya kepada kebaikan.

Kaitan antara Pancasila dengan bulan Ramadan, sebenarnya bulan tersebut bisa menjadi refleksi atau cerminan dari pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Pada bulan Ramadan, setiap umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Puasa merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah Swt. Hal yang menjadi dasarnya adalah keimanan kepada-Nya. 

Puasa merupakan salah satu rukun Islam. Dengan kata lain, kalau mengaku sebagai orang Islam, maka salah satu kewajiban yang harus dilakukannya adalah puasa di bulan Ramadan.

Adapun tujuan akhir dari ibadah puasa membentuk insan yang bertakwa. Hal ini sesuai dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, puasa menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME.

Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah. Sebuah amal kebaikan dijanjikan akan dibalas oleh Allah dengan pahala yang berlipat ganda. Oleh karena itu, pada bulan suci ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk banyak bersedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. 

"Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga." (HR Tirmidzi).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline