Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Wacana Impor Guru dan Ironi Kesejahteraan Guru Honorer

Diperbarui: 12 Mei 2019   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Moch Hamzah Rifwan (33), guru tidak tetap di SMKN 2 Surabaya, Jawa Timur, mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Selasa (10/1). Mulai tahun ini, gajinya sebagai guru tidak tetap dibayar menggunakan uang sumbangan pembinaan pendidikan setelah Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa mencairkan dana bantuan operasional daerah karena pengelolaan SMA/SMK beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.(Kompas/Iqbal Basyari)

Wacana yang disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani pada saat Musrenbangnas tahun 2019 (09/05/2019) yang akan mengundang (kalau di media heboh dengan kata mengimpor) guru dari luar negeri mengundang polemik, khususnya di kalangan guru. 

Wacana tersebut dianggap kurang menghargai guru Indonesia yang telah bekerja keras dan berjuang dengan segala daya dan upaya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

Polemik ini pun telah diklarifikasi oleh Mendikbud Muhadjir Effendy (melalui berita yang beredar di WA grup) dan di beberapa media online yang mengatakan bahwa maksud Menko PMK adalah bukan mengimpor dalam artian memobilisasi atau mendatangkan guru secara masif dari luar negeri untuk mengajar di Indonesia, tetapi mendatangkan pelatih atau instruktur dari luar negeri untuk melatih guru-guru di Indonesia, khususnya pada jenjang SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, hal ini juga untuk peningkatan implementasi Science, Technology, Engineering, dan Mathematics (STEM) dalam pembelajaran untuk menyikapi revolusi industri 4.0 dan menyiapkan generasi emas Indonesia 2045.

Mendatangkan guru atau pelatih dari luar negeri biayanya jauh lebih murah dibandingkan memberangkatkan guru belajar atau kursus ke luar negeri.  Walau demikian, Mendikbud menyampaikan bahwa pengiriman guru ke luar negeri untuk kursus jangka pendek juga tetap dilakukan. 

Setelah sebanyak 1200 orang, mudah mudahan bisa segera diberangkatkan kembali, sehingga target pengiriman guru kursus ke luar negeri 7000 orang tahun ini bisa tercapai.

Wacana mendatangkan guru dari luar negeri khususnya pada pendidikan vokasi  tidak lepas dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa dari 7 juta pengangguran terbuka per Agustus 2018, 11,24 persennya merupakan lulusan SMK. (Kompas, 15/01/2019).

Mengapa banyak lulusan SMK banyak yang menganggur? menurut saya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. (1) kompetensi lulusan yang tidak sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja yang berjalan begitu dinamis. (2) kurikulum pendidikan di SMK yang belum mampu merespon kebutuhan dunia industri sangat sangat cepat berubah, (3) rendahnya jiwa wirausaha lulusan SMK, karena proses pendidikan di SMK lebih banyak menyiapkan lulusannya mencari pekerjaan daripada membuka lapangan sendiri.

(4) banyak guru, utamanya guru SMK yang kurang mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi atau pengalamannya sehingga berdampak terhadap cara mengajarnya di kelas, (5) sarana dan prasarana sekolah banyak yang jadul alias belum sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman, dan (6) mudahnya pemerintah memberikan izin pendirian SMK yang dikelola oleh masyarakat, sehingga banyak SMK yang kondisi sarana dan gurunya kurang represetantif, tetapi masih bisa beroperasi dan menghasilkan lulusan. Selain guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya (mismatch), banyak SMK yang kekurangan guru-guru produktif yang merupakan "ruhnya" proses pendidikan di SMK.

Menurut saya, tujuan pemerintah pada dasarnya baik, yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing bangsa dalam percaturan global. Walau demikian, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan, antara lain; (1) sebelum mendatangkan guru atau pelatih dari luar negeri apakah tidak sebaiknya putra-putra terbaik bangsa yang saat ini banyak mengajar di luar negeri diminta pulang dan mengajar di dalam negeri? Hal ini sebagai bentuk nasionalismenya terhadap NKRI.

(2) pemerintah harus bisa memastikan bahwa guru atau pelatih dari luar negeri hanya mengajar pada mata pelajaran umum atau teknis, tidak berkaitan dengan ideologi dan agama, karena hal tersebut akan sangat riskan dan sensitif kaitannya dengan pendidikan karakter bangsa, (3) perbaiki manajemen kurikulum pendidikan nasional sehingga mampu menjawab tantangan zaman, (4) tingkatkan kompetensi guru, (5) benahi kualitas Lembaga Pendidik Tenaga Pendidikan (LPTK).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline