Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penikmat bacaan dan tulisan

Delapan Kunci Sukses Implementasi SPMI pada Satuan Pendidikan

Diperbarui: 2 Juli 2021   16:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(unsplash/taylor-wilcox)

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud mendorong setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) agar dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). 

Adapun yang menjadi payung hukumnya  adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah. 

Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa "Sistem Penjaminan MutuPendidikan Dasardan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan."

Lalu pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."

Baca juga :Ironi Pendidikan di Masa Pandemi

Menurut saya, agar implementasi SPMI dapat berjalan sukses, ada  8 (delapan) kunci yang perlu dilakukan. Pertama, Sosialisasi SPMI kepada Warga Sekolah. Hal ini bisa dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD), fasilitator daerah (pengawas), kepala sekolah, atau Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS).

Ada yang beranggapan bahwa SPMI merupakan sebuah proyek yang sewaktu-waktu bisa datang dan pergi, padahal SPMI adalah amanat dari Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016. 

Sekolah-sekolah yang sibuk melakukan SPMI hanya sekolah yang berlabel sebagai "sekolah model" SPMI saja, sedangkan sekolah-sekolah yang tidak "bertatus" sebagai sekolah model kurang peduli melakukan SPMI. Bahkan nama SPMI pun masih asing di telinga mereka. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang belum mengenal SPMI harus mendapatkan sosialisasi.

Bentuk sosialisasi antara lain dalam bentuk tatap muka seperti seminar, In House Training (IHT), Workshop, atau penyebaran informasi baik secara tertulis maupun melalui media audio visual melalui media sosial. Sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah model pun memiliki lima sekolah imbas agar "virus"  penjaminan mutu dapat semakin banyak menyebar.

Adanya program pengimbasan disamping dapat mempercepat dan memperluas implementasi SPMI, juga dapat membantu peran pemerintah dalam menyosialisasikan SPMI. Ruang lingkup sosialisasi antara lain; latar belakang, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan, mekanisme, siklus dan tahapan SPMI, dan sebagainya disesuaikan dengan kebutuhan.

Kedua, kepemimpinan kepala sekolah yang kuat. Maksud kuat disini bukan otoriter, tapi kuat dari sisi visi, kompetensi, dan komitmennya dalam mengimplementasikan SPMI. Kepala Sekolah merupakan pemimpin sekaligus lokomotif perubahan di satuan pendidikan yang dipimpinnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline