Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Kasus Miras Oplosan, Refleksi Strategi Pendidikan dan Dakwah

Diperbarui: 12 April 2018   22:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. (foto: warta kota/rangga baskoro)

Sangat miris dan memprihatinkan. Sebanyak 41 orang di Cicalengka Kab. Bandung yang umumnya berusia muda meregang nyawa gara-gara menenggak miras oplosan (Tribunnews.com, 10/04/2018). Atas kasus ini, Bupati Bandung Dadang Naser menyatakan bahwa di Kabupaten Bandung sedang terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) minuman keras (miras). Biasanya KLB dikaitkan dengan menyebarnya wabah penyakit secara masif, tetapi kali kasus kematian akibat miras yang dijadikan KLB.

Kejadian ini bukan hanya terjadi di Cicalengka saja. Sebelumnya di beberapa daerah pun sudah cukup banyak terjadi, tetapi kasus di Cicalengka memang sangat mencengangkan karena memakan korban tewas yang banyak. atas kejadian ini, aparat kepolisian sudah menetapkan tersangka penjual miras dan menyita sejumlah miras oplosan yang diduga akan dijual.

Faktor kemiskinan disinyalir menjadi penyebab banyak generasi muda yang mengonsumsi miras oplosan, karena mereka bisa flydengan biaya yang murah. Walau sebenarnya menurut saya, masalahnya kompleks, bukan hanya masalah kemiskinan, tapi ada ada masalah yang sangat fundamental, yaitu masalah pendidikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Indonesia sudah bukan lagi sasaran pengedar narkoba, tetapi sudah menjadi produsen narkoba. Pabrik-pabrik besar narkoba pernah digebereg oleh aparat kepolisian, dan bandar-bandarnya sudah ditangkap, bahkan dihukum mati, tetapi seolah belum ada efek jera. Beberapa waktu yang lalu jutaan ton narkoba asal Cina yang coba diselundupkan ke Indonesia pun berhasil digagalkan oleh aparat TNI/POLRI. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia saat ini mengalami darurat penyalahgunaan narkoba dan miras.

Semua pihak sudah mafhum terhadap bahaya narkoba dan miras. Hal ini merupakan ancaman yang sangat serius terhadap generasi bangsa. Kalau ingin menghancurkan sebuah bangsa, tidak perlu menggunakan bom atau nuklir, tapi cukup cekoki miras dan narkoba. Ketika banyak generasi muda yang menjadi budak narkoba dan miras, sebuah bangsa diambang mengalami lost generation.

Kasus banyaknya pemuda harus menjadi bahan refleksi, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Bagaimana peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya? bagaimana peran sekolah, pemerintah, dan masyarakat mengoptimalkan berbagai program pendidikan dan kampanye anti narkoba (miras)?

Pemuda yang kebetulan selamat setelah menenggak miras oplosan mengaku mereka meminum miras oplosan hanya sekedar untuk happy-happysaja sambil berkumpul dengan teman-temannya. Biasanya mereka patungan untuk membeli miras oplosan. Rasa ingin tahu dan kepenasaranan yang tinggi membuat mereka ingin mencoba. Dan akhirnya ada yang tewas, nyawanya tidak bisa diselamatkan, akibat oleh perbuatan sendiri.

Pemerintah sudah membentuk badan anti narkotika mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai nasional. Disamping melakukan pemberantasan, juga dilakukan upaya-upaya kampanye dan edukasi. Bahkan ditunjuk duta anti narkoba, yang biasanya justru yang ditunjuk adalah figur publik mantan pengguna atau pecandu narkoba. Kelompok masyarakat pun ada yang mendirikan organisasi anti narkoba (termasuk miras) dengan tujuan untuk membantu pemerintah mengedukasi dan mencergah peredaran narkoba dan miras.

Walau demikian, berbagai program antinarkoba yang dilakukan terkesan masih setengah hati, kurang serius, hanya sebatas seremonial. Bahkan ironisnya, duta anti narkoba dan anak ketua anti narkoba ditangkap justru ditangkap karena sedang mengonsumsi narkoba. Hal ini tentunya sebuah preseden buruk terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Dalam ajaran Islam sudah dengan tegas dilarang mengonsumsi miras (arak/ khamr) karena perbuatan dosa. Miras adalah sumber utama kejahatan atau tindakan kriminal. Pernah ada kisah seorang pemuda yang rajin beribadah digoda setan dalam wujud perempuan cantik untuk berzina, tapi pemuda itu menolak.

Lalu perempuan tersebut meminta pemuda tersebut agar membunuh bayi yang ada di hadapanya dengan pedang, tapi pemuda tersebut juga menolak. Dan terakhir, sang pemuda disodori oleh khamr oleh si perempuan tersebut. Dia berpikir bahwa meminum khamr dampaknya hanya untuk dirinya sendiri, tidak akan berdampak terhadap orang lain. Tetapi setelah dia meminum khamrdan menjadi mabuk, maka dia pun berzina dengan si perempuan dan bayi pun dibunuh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline