Lihat ke Halaman Asli

IDRIS APANDI

TERVERIFIKASI

Penikmat bacaan dan tulisan

Pendidikan Agama di Sekolah Akan Dihapus?

Diperbarui: 14 Juni 2017   16:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH AKAN DIHAPUS?

Oleh:

IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan)

Polemik sekolah lima hari belum reda, kini muncul polemik baru, yaitu isu pendidikan agama akan dihapus. Di tengah masyarakat yang reaktif dan malas membaca, hal ini menjadi isu yang sangat sensitif karena menyangkut SARA. Judul berita di media juga kadang tidak lengkap supaya pembaca penasaran membaca, tapi masalahnya, baru saja membaca judulnya,suda disebarkan. Akibatnya, muncullah kegaduhan, termasuk dalam hal isu penghapusan pendidikan agama di sekolah.

Hal ini telah dibantah oleh Kemdikbud. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (ka BKLM) Kemdikbud, Ari Santoso, menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar. Justru pendidikan agama akan diperkuat dengan mengintegrasikan pendidikan sekolah dengan pendidikan agama di Madrasah Diniyah.

Pada KTSP, pendidikan agama diberi porsi 2 JP, dan pada K-13 diberian porsi 3 JP. Hal ini bertujan untuk memberikan waktu yang lebih banyak bagi guru agama dalam menyampaikan materi pelajaran. Dan saat ini ada wacana pendidikan agama di sekolah akan diperkuat dengan materi pendidikan agama yang melibatkan masyarakat.

Dalam konteks agama Islam, pendidikan agama bukan hanya membahas tentang urusan ketuhanan, tetapi hatinya selalu merasa dekat dengan Tuhan. Pendidikan agama bukan hanya membahas tentang bacaan salat, tetapi bagaimana salat bisa menjadi landasan dalam kehidupan pribadinya.

Pendidikan agama bukan hanya membahas tentang sedekah, tetapi bagaimana bisa manusia yang rajin sedekah. Pendidikan agama bukan hanya mengajari bacaan Alquran dengan merdu dan sesuai dengan hukum-hukumnya, tetapi bagaimana Alquran bisa menjadi pedoman dalam hidupnya. Masalah yang saat ini masih terjadi adalah pendidikan agama baru sebatas hapalan, belum terinternalisasi dalam kehidupan. Di Indonesia, ritual keagamaan banyak diselenggarakan, tetapi belum tercermin dalam kehidupan masyarakat.

Di masjid suka ada tulisan yang mengingatkan hati-hati pencuri sandal atau barang bawaan harus dititipkan atau disimpan pada bagian depan. Hal ini menandakan bahwa ada oknum yang pergi ke masjid bukan dengan tujuan baik untuk beribadah, tetapi untuk mencuri. Bukan berarti acara ritual keagamaan tersebut tidak bermanfaat, tetapi banyak masih bersifat seremonial. Ke depan diharapkan, acara-acara ritual tersebut diharapkan dapat benar-benar meningkatkan keimanan, ketakwaan yang tercermin dalam sikap, perkataan, dan perbuatannya.

Indonesia menganut ideologi Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertamanya.  Urusan agama juga diatur dalam UUD RI 1945 pasal 29. Belum lagi ada kementerian yang khusus mengurusi agama. Oleh karena itu, sangat mustahil pendidikan agama dihilangkan. Menurut saya, kurang tepat juga pendapat yang mengatakan bahwa agama adalah urusan individu antara manusia dengan Tuhan-Nya, sehingga tidak perlu diatur oleh negara, karena Indonesia bukan negara liberal atau sekuler seperti halnya Amerika Serikat.   

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline