Berdasarkan hasil sidang itsbat yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2016, Kementerian Agama memutuskan bahwa hari raya idul Fitri tanggal 1 Syawal 1347 Hijriyah jatuh pada tanggal 6 Juli 2016. Dua ormas Islam paling besar, yaitu NU dan Muhammadiyah yang pada beberapa tahun terakhir suka berbeda dalam menentukan waktu tanggal 1 Syawal, kali ini sepakat bahwa idul fitri jatuh pada tanggal tersebut.
Berdasarkan kepada hal tersebut di atas, maka puasa terakhir tanggal 5 Juli 2016 atau genap 30 hari, dan setelah itu, umat Islam menyambutnya dengan takbiran. Di media ramai diberitakan atau didiskusikan tentang masalah takbir keliling. Di Jakarta ada isu pelarangan takbir keliling, walau akhirnya isu tersebut akhirnya dibantah oleh Polda Metro Jaya, sementara di daerah lain, seperti di Purwakarta, Bupati Purwakarta akan memimpin langung acara takbir keliling dengan diiringi 999 bedug.
Di masa otonomi daerah, memang kebijakan Kepala Daerah bisa berbeda-beda, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Kepala daerah yang melarang takbir keliling didasarkan atas faktor keamanan. Lebih baik takbir di mesjid daripada takbir di jalanan, karena berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengantisipasi terjadi kecelakaan.
Bagi pihak yang tidak setuju dengan larangan tersebut, maka dihembuskanlah isu berbau SARA, seperti diskriminasi terhadap umat Islam, padahal umat Islam mayoritas, mengapa takbir keliling dilarang, sedangkan perayaan tahun baru tidak dilarang? dan sederet pernyataan lain yang cenderung provokatif. Apalagi kalau kebetulan Kepala Daerahnya non muslim, maka sekaligus dihembuskan haram memilih Kepala Daerah kafir karena anti umat Islam.
Bagi Kepala Daerah yang mendukung, justru acara takbir keliling adalah bagian dari syiar Islam. Tidak perlu dilarang, yang diperlukan adalah pengaturannya, jangan sampai bikin macet, tetap menjaga keamanan dan ketertiban, dan dikawal oleh aparat kepolisian, sehingga acara dapat berjalan dan lancar.
Dibalik pro dan kontra masalah takbir keliling, Saya ingin mencoba membahas masalah ini secara proporsional baik dari sisi kebaikan (maslahat) maupun keburukannya (madharat).Dari sisi kemaslahatannya, takbir keliling memang baik, menghidupkan syiar Islam. Umat Islam yang fanatik terhadap ajaran agamanya tentunya harus mensyiarkan ajaran Islam, apalagi malam takbiran adalah malam perayaan kemenangan setelah sebulan lamanya berpuasa.
Suasana bahagia menyertai malam takbiran. Suara takbir berkumandang di berbagai penjuru dengan harapan menembus pintu langit. Sungguh indah rasanya, jika pada malam itu, umat Islam di seluruh dunia mengumandangkan takbir tanda kemenangan.
Dari sisi kemadharatannya, takbir keliling biasanya menggunakan kendaraan bak terbuka dan sepeda motor, sambil membawa bedug, mercon, atau petasan, diikuti oleh sekelompok massa yang biasanya didominasi oleh pemuda dan remaja. Dalam prakteknya, memang tidak dapat dipungkiri kadang mereka suka melanggar peraturan lalu lintas.
Kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut manusia dan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm sudah termasuk pelanggaran peraturan, tapi ketika diamankan oleh polisi, kadang pihak yang tidak menerima dirazia polisi beranggapan bahwa polisi telah diskriminatif, melarang umat Islam untuk mengekspresikan atau melaksanakan ajaran agamanya, dan sebagainya sehingga suasana menjadi runyam.
Pada saat malam takbiran, coba kita perhatikan kondisi mesjid di lingkungan tempat tinggal masing-masing, apakah penuh oleh orang yang takbiran atau hanya segelintir orang saja yang takbiran? Pengalaman Saya ketika mengamati kondisi malam takbiran di kampung Saya, jamaah yang takbir hanya segelintir, itu pun banyak anak-anak yang lalu lalang dan berlari-lari di dalam mesjid, orang dewasanya relatif jarang.
Sampai tengah malam yang takbiran orang itu-itu juga hingga akhirnya kecapaian dan mengantuk. Supaya mesjid tidak sepi, maka diputarlah takbir MP3 dari HP dan didekatkan dengan pengeras suara, sedangkan orang-orang yang takbir sejenak beristirahat. Kondisi tersebut hanya sebuah kasus. Di daerah lain, mungkin saja tidak demikian, tapi Saya yakin mesjid tidak akan penuh oleh orang yang takbiran, karena orang-orang lebih senang diam di rumah, melakukan takbir keliling, atau jalan-jalan. Konon takbir keliling jauh lebih menyenangkan dibandingkan dengan takbir di mesjid karena bisa sambil jalan-jalan dan keliling kota.