Lihat ke Halaman Asli

Idris

Hidup disayang mati dikenang

Hina Presiden, Rocky Gerung Dilaporkan

Diperbarui: 4 Agustus 2023   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

viva.co.id

Sahabat readers kembali lagi jagat raya Konoha diramaikan oleh seorang akademisi tersohor.  Siapakah dia, siapa lagi kalau bukan Rocky Gerung.

Seperti kita ketahui, Rocky Gerung adalah seorang tokoh akademis, filsuf sekaligus pengamat politik terkenal di Indonesia. Namanya mencuat karena sikapnya yang konsisten mengkritik pemerintah Jokowi.

Sedekat yang penulis dengar, Rocky Gerung hampir tidak pernah alpa dalam mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah Jokowi. Di matanya hampir tidak ada kebijakan Jokowi yang menurutnya baik untuk kepentingan masyarakat.

Kritikan-kritikan yang sering dilontarkan Rocky menurut penulis nampak seperti sentiment negative ketimbang kritikan yang konstruktif. Hanya saja semua orang dibuat percaya bahwa apapun yang dilontarkannya adalah kritik dengan dalih demi kemajuan.

Kali ini, Rocky kembali hina Jokowi dengan lontaran "Bajingan Tolol". Lontaran tersebut bikin geger dan sontak direspon oleh masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya para pendukung Jokowi.

Akibat dari ulahnya, banyak masyarakat marah dan melaporkannya ke Polisi. Tak hanya itu, ada juga masyarakat yang ingin mengadili Rocky dengan sewenang-wenang. Tapi untungnya, amarah masyarakat masih bisa diredakan dan masih banyak juga yang berpikir bahwa negara kita adalah negara hukum yang semuanya harus kembalikan kepada hukum.  

Penulis sendiri lebih mempercayakan kepada lembaga hukum untuk menyelesaikan semua masalah-masalah hukum yang terjadi. Kendati demikian terkadang penulis pun tidak selalu puas dengan penegakkan hukum yang masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Rabu, 2 Agustus, Rocky dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi sayap PDIP bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Buntut dari pernyataanya yang beredar di video diduga telah menghina presiden Jokowi.  Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporan polisi terkait adanya peristiwa yang kami duga perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang yang dikenal publik namanya Rocky Gerung. Perbuatannya mengucapkan kata-kata dalam suatu orasi dalam suatu tempat dengan ucapan bahwa Jokowi itu bajingan yang tolol," kata Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).

Tak cukup di situ, sebelumnya Rocky juga telah dilaporkan oleh Lisman Hasibuan selaku ketua umum Relawan Indonesia Bersatu dengan kasus fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dan ketua umum Relawan Indonesia Bersatu terkonfirmasi telah menyambangi Polda kembali untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline