Selama ini, kita telah ketahui bahwa sudah beberapa kali Audisi Umum PB Djarum meluncurkan atlet-atlet andal Indonesia. Sejak dari tahun 1984 hingga 2019 ini. Namun, setelah sekian lama berkiprah tiba-tiba Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jegal prestasi Pebulutangkis anak bangsa melalui penghentian Audisi Umum PB Djarum.
Penghentian Audisi Umum PB Djarum yang dilakukan oleh pihak KPAI dengan alasan telah terjadi eksploitasi anak lewat audisi bulutangkis demi melangitnya promosi jenama (brand) dagang rokok ternama di Indonesia.
"Di tahun 2020 kami memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kami hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik," kata Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppi Rasimin di Hotel Aston, Purwokerto, Sabtu (7/9/).
Pernyataan pihak PB Djarum sudah sangat jelas bahwa penyelenggaraan audisi umum bulutangkis 2019 merupakan penyelenggaraan terakhir untuk generasi atlet pebulutangkis anak bangsa.
Dalam penyelenggaran terakhir audisi ini dengan rasa keterpaksaan PB Djarum harus menurunkan semua jenama demi mengurangi polemik yang saat ini terjadi. Anak-anak yang mengikuti program badminton tak lagi diberikan kaus yang berlogo Djarum. Meskipun demikian, Yoppi juga menjelaskan PB Djarum bukan menghasilkan produk rokok, melainkan atlet-atlet bulu tangkis.
Atas terjadinya penghentian audisi umum Djarum. Kami yakin, tak hanya mengecewakan pihak PB Djarum saja, tetapi kondisi ini juga merupakan sebuah duka yang mendalam bagi para generasi atlet pebulutangkis Indonesia.
Sebab, jika bukan PB Djarum yang menyelenggarakan audisi bulu tangkis lalu, siapa lagi?
Sikap KPAI yang senonoh ini dianggap tidak wajar oleh semua kalangan. Pasalnya, sikap tersebut bukannya mendukung program yang memajukan bangsa tapi malah mendorong kemunduran prestasi bangsa dalam bidang olahraga, khususnya olahraga bulutangkis.
Di sisi lain, Ketua KPAI Susanto juga mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghentikan audisi bulu tangkis. Dia berpendapat bahwa pihaknya justru mendukung pengembangan bakat anak-anak Indonesia.
"KPAI tidak memberhentikan audisi bulutangkis. Justru KPAI mendorong semua pihak agar mendukung anak-anak Indonesia bisa mengembangkan bakat dan minat termasuk di bidang bulutangkis. Prestasi anak Indonesia tentu akan berdampak positif bagi bangsa dan negara," kata Susanto kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).
Susanto memaparkan, pelarangan logo produk tembakau sudah diatur dalam aturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Semua pihak perlu patuh terhadap aturan itu.