Lihat ke Halaman Asli

Mungkinkah Lambang Garuda Dicopot dari "Jersey" Timnas?

Diperbarui: 6 Agustus 2016   15:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asean Football Community

Pasal 52 huruf E Undang Undang No 24 Tahun 2009 (UU 24/2009) tentang Bendera, Bahasa, Lambang negara serta Lagu Kebangsaan memang menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri boleh memakai lambang negara sebagaimana disebut di Pasal 1 angka 2, yakni Garuda Pancasila dengan diikuti semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.

Di pasal 57 huruf A UU 24/2009 juga disebut setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara. Dan ancaman pidana bagi yang melanggar ketentuan di atas adalah, dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun, dan denda sebesar Rp 500 juta.

Mungkin sedikit berlebihan kalau saat bertanding, lambang negara di jersey Timnas Indonesia akan kotor, robek, dilempar dan diinjak lawan masuk kategori pasal 57 UU 24/2009 diatas. Tapi seperti diketahui, dari 211 anggota FIFA saat ini, hanya tinggal Indonesia, Spanyol, Austria, Turkey, Slovakia dan Hungaria yang masih memakai lambang negaranya di Jersey Timnas-nya.

Kenapa mayoritas Timnas tidak "lagi" memakai lambang negara di jersey Timnas sepakbolanya. Seperti dialami Indonesia saat PSSI disanksi, Timnas Indonesia yang disebut mengemban tugas negara, malah dikeluarkan dari pra piala dunia, dan Indonesia pun tidak berhak mengikuti event sepakbola internasional.

Selain itu, seperti halnya PSSI, federasi sepakbola negara  diberbagai belahan mana saja juga tidak ditalangi anggaran negara lagi, dan mampu menghidupi dirinya dari berbagai sponsornya. Itulah sebagian alasan kenapa negara lain tidak lagi menempel lambang negara di jersey Timnas sepakbolanya.

Mungkin ada benarnya, pemain akan lebih semangat kalau lambang negara menempel di jersey. Tapi dengan catatan kalau Timnas lagi bermain bagus, seperti saat polemik tentang lambang ini muncul di AFF 2010 lalu. Sebaliknya, adakalanya lambang negara malah diminta segera dicopot dari jersey.

Saat pemain memakai jersey Timnas, memang akan muncul kebanggaan karena keberadaan lambang tersebut. Namun terkadang, lambang Garuda di dada justru membuat pemain besar kepala. Disaat itulah Timnas akan sangat mengenaskan.

Pemakaian lambang Garuda di jersey timnas sendiri adalah perintah Presiden Soekarno di tahun 1954 silam. Saat itu, Timnas Indonesia tengah mempersiapkan diri berangkat ke Cekoslovakia buat menggelar persahabatan.

Alasan Bung Karno meminta lambang Garuda ditempel adalah, karena Bung Karno mengganggap lambang Garuda punya aura yang memancarkan semangat juang. Selain itu, Soekarno berharap, lambang ini digunakan seluruh atlet Indonesia di semua cabang olahraga. Oleh karena itu, lambang Garuda mulai dipakai semua cabang olahraga di Indonesia sejak Olimpiade 1956 silam.

Namun sepertinya, Garuda bukan hanya sekedar simbol, Garuda adalah harga diri. Dan harga diri adalah jiwa yang tak harus kasat mata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline