Lihat ke Halaman Asli

Kemenpora Memang Berniat Memelihara Konflik

Diperbarui: 28 November 2015   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Beberapa bulan lalu, negeri ini sempat dibuat gaduh oleh Hakim Sarpin yang memenangkan gugatan Pra Peradilan Budi Gunawan (BG) atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut sebagian kalangan, menangnya gugatan itu (BG), tidak lepas dari intervensi eksekutif ke Hakim Sarpin.

Terlepas dari benar tidaknya tuduhan sebagian kalangan tersebut, kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan sepakbola. Oleh karena itu, ada baiknya kasus itu diabaikan saja. Namun, intervensi eksekutif baik di bidang apa saja termasuk hukum, memang tidak bisa di pungkiri. Tapi karena beberapa alasan, hal-hal seperti itu sangat sulit dibuktikan.

Namun, intervensi-intervensi seperti ini erat kaitannya dengan sepakbola Indonesia saat ini? Sebagaimana yang kita tahu kalau saat ini, Kemenpora RI dibawah komando Imam Nahrawi sudah dua kali dikalahkan PSSI di Pengadilan atas gugatan SK Pembekuan yang dikeluarkan Kemenpora beberapa waktu lalu. Jika ditarik sebuah benang merah, Pembekuan PSSI oleh Kemenpora sudah mendapat restu dari Presiden RI, lalu kenapa PTUN tidak di intervensi, agar SK Pembekuan PSSI di menangkan.

Usut punya usut, dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini kabarnya Hukum akan dikuatkan, kedepan agar hukum tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti yang sudah banyak di pertontonkan. Lalu, bagaimana dengan Kemenpora yang tetap ngotot memperjuangkan SK Pembekuan PSSI sekalipun sudah 2 kali dikalahkan PSSI di PTUN dan PT TUN? Kabarnya, dalam waktu dekat, Menpora Imam Nahrawi akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), dan jika kalah beliaupun mengaku akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Beberapa kasus yang sering ditemukan, naik banding bukanlah pilihan bagi sebagian kasus. Tidak jarang setelah naik banding, yang tadinya hanya dijatuhi hukuman 5 tahun, tidak jarang malah dijatuhi hukuman mati. Selaku eksekutif, dikalahkannya Menpora oleh PSSI di PTUN dan PT TUN adalah putusan yang paling objektif, tidak sewajarnya Menpora menjustifikasi yang lain-lain atas putusan ini.

Upaya-upaya Kemenpora ini, menjadi pembenaran bahwa pihak Pemerintahlah yang sebenarnya ingin memelihara konflik sepakbola nasional ini. Bukan hanya FIFA yang adalah pemegang otoritas penuh sepakbola dunia yang beberapa waktu lalu sebenarnya sudah di reformasi, bahkan Kemenpora pun tidak mematuhi putusan pengadilan, dan malah mengulur-ulur waktu yang tidak berguna.

Sebagaimana yang sudah banyak di sebutkan, konflik (sepakbola) harusnya sudah selesai sejak delegasi FIFA datang ke Indonesia beberapa waktu lalu. Namun entah kenapa, Pemerintah memang terkesan acuh tak acuh, dan lebih memilih agar sepakbola Indonesia tidak usah terbebas dari sanksi. Bicara kepentingan, sepakbola memang sangat ideal dalam berbagai hal.

Namun yang lebih sederhana, Pemerintah sepertinya ingin menancapkan dalam-dalam kukunya di sepakbola dengan menggusur semua orang dalam PSSI saat ini. Tapi sepertinya, hal itu dianggap tidak perlu oleh FIFA, PSSI saat ini tetap dianggap sah oleh FIFA. Jika keputusan tersebut (FIFA), dianggap tidak masuk akal, sepertinya Pemerintah perlu memikirkan agar Indonesia keluar dulu dari FIFA.

Sidomi News 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline