Lihat ke Halaman Asli

Idha Nurtoyibah

Darussalam University

Sistem Politik dan Pemerintaha Islam Negara Irak

Diperbarui: 28 Oktober 2019   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Irak yang ibukotanya adalah Baghdad adalah Negara Arab merdeka, Negara Irak terletak diujung timurlaut Teluk Arab. Wilayah Negara Irak secara historis dikenal sebagai Mesopotamia yang berarti "tanah di antara dua sungai." Sebutan itu melambangkan dua aspek fisik utama yaitu lembah sungai Tigris dan Eufrat. Wilaya Negara Irak terbagi menjadi tiga kawasan, yaitu wilayah pegunungan Kurdistan di utara, kawasan tengah, antara sungai tigris dan eufrat, dan kawasan gersang dan gurun pasir di bagian barat dan baratdaya. Kekuasaan Negara Irak yaitu republik. Irak adalah Negara federasi. Irak terdiri dari delapan belas muhafazah dan satu region khusus, ke delapan belas muhafazah adalah: al-anbar, al-bashrah, al-Muthannah, Al-Qadisiyah, An-Najaf, Arbil, As-Sulaymaniyah, Babil, Baghdad, Dahuk, Dhi Qar, Diyala, Karbala', Kirkuk, Maysan, Ninawa, Salah ad Din, dan Wasit. Sementara satu region-nya adalah Kurdistan Regional Government.

Kepala Negara di Negara Irak adalah Presiden. Presiden menunjuk seorang Perdana menteri untuk menjadi kepala pemerintah. Perdana menteri ini bertugas untuk memimpin sebuah kabinet, yang biasa dikenal sebagai Dewan Menteri. Selain sebagai kepala Negara, Presiden Negeri Irak bertindak sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, serta ketua dewan komando revolusi. Dewan komando Revolusi terdiri dari delapan tokoh partai Ba'ath termahsyur, selain itu, ketua dan wakil ketua memiliki tugas dalam menetapkan kebijakan pemerintah. Sebaliknya Dewan Menteri, mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan tersebut, supaya betul-betul di laksanakan oleh pemerintah majelis nasional. Keanggotaan Majelis Nasional didominasi oleh Komando Regional Partai Ba'ath Negara Irak. Sistem pemerintahan Negara Iraq adalah parlementer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline