Lihat ke Halaman Asli

Idha Nurtoyibah

Darussalam University

Sistem Politik dan Pemerintahan Islam Negara Iran

Diperbarui: 28 Oktober 2019   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iran adalah sebuah Negara Timur tengah yang ibu kotanya bernama Teheran. Pada zaman dulu hingga tahun 1935 Iran bernama Persia. Namun pada 1959, Mohammad Reza Syah Pahlavi mengatakan bahwa Iran dan Persia bisa dipakai untuk Identitas Negara Iran. Pada tahun 1979, Rezim Mohammad Reza Syah Pahlavi dijatuhkan saat Revolusi Iran yang dipimpin oleh Ayatollah Khomeini. Lalu Ayatollah Khomeini mendirikan Negara Iran sebagai Negara Republik Islam Teokratis, sampai akhir ini Negara Iran bernama lengkap Republik Islam Iran. 

Bentuk negara Iran adalah Negara Kesatuan. Perubahan Pemimpin yang secara substansif dilakukan dengan cara pemilihan. Pada tahun 1979 Negara iran Secara resmi menyetujui bentuk republic Islam dan Undang-undang Dasar repunlik Iran menggunakan cara referendum. Republik Islam Iran Menerapkan sebuah Sistem atau aturan yang berlandaskaan tauhida, wahyu, kebangkitan di akhirat, keadilan allah dalam penciptaan dan syari'ah, imamah dan kepemimpinan dan keagungan martabat dan nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Dasar Negara Iran berdasarkan pada Agama Islam Madzhb Shiah Imam Ja'fari. Dalam menciptakan prinsip ini maka haruslah bersistem supermasi kaum ulama, yang dimana seorang pemimpin agama memiliki hak dalam memberikan fatwa keagamaan, dan juga memegang kekuasaan tertinggi dalam ketatanegaraan. Prinsip pemerintahan oleh faqih dan hukum islam diabadikan di konstitusi Negara Iran. 

Konstitusi Negara Iran memiliki Institusi-Institusi demokrasi yang melengkapi sebuah sistem pemerintahan parlementer dengan badan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Badan eksekutif Negara Iran Yaitu Pemimpin agung dan Presiden.  

Pemimpin agung bertanggung jawab atas segala kebijakan umum Negara Iran dan juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelejen Negara Iran, dan memiliki kuasa Mutlak untuk menyatakan perang. Presiden Negara Iran merupakan orang kedua terpenting di Negara Iran. 

Seorang Presiden Bertanggung Jawab atas konstitusi Negara dan juga memastikan dan mempraktikan kekuasaan eksekutif, namun  presiden Tidak berkuasa atas Perkara-perkara yang ada di bawah kekuasaan pimpinan agung.

Majelis syura Islam sebagai Parlemen melakukan pemilu setiap 4 tahun sekali dengan sistem distrik. Kekuasaan tertingi lembaga peradilan dijabat oleh ketua justisi yang diangkata langsung oleh leader yang haruslah seorang ulama fiqih. Iran pun memiliki lembaga-lembaga lain seperti, Majelis ahli, dewan pengawasan konstitusi, dewan kebijakan nasioanl, mekanisme kontrol, sistem parpol dan pemilu, dan dewan keamanan nasional. Negara Iran menganut sistem Theo Demokrasi. Sistem demokrasi Negara Iran yaitu gabungan antara agama dan politik yang berasaskan theo demokrasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline