Lihat ke Halaman Asli

Kesenjangan Utara-Selatan Sulsel

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1301044707778093282

[caption id="attachment_97396" align="aligncenter" width="451" caption=""Lammang" Jajanan pinggir jalan yang ada di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto (sebelah selatan Makassar). Pemandangan ini mengingatkan jejeran kios "Dange" di Kabupaten Pangkep (sebelah utara Makassar)."][/caption]

Kesenjangan Utara-Selatan Sulsel Alangkah senjangnya pembangunan di negeri ini. Entah apa dosa warga yang bermukim di sebelah selatan Makassar sampai harus menanggung beban buruknya telekomunikasi dan transportasi. Hal ini terpantau langsung dalam perjalanan jurnalistik ke arah Kabupaten Bantaeng (140 Km selatan Kota Makassar) bersama Wakil Kepala Desk Nusantara, Harian Kompas, Nasrullah Nara, Jumat (25/3/2011). Saat melintasi jalan poros Kabupaten Takalar-Jeneponto misalnya, untuk urusan Telekomunikasi kami harus beberapa kali menepikan kendaraan untuk mencari sinyal yang memadai agar pembicaraan tidak terputus-putus. Belum lagi berbicara soal buruknya sarana transportasi jalan raya, yang ditandai dengan jalan yang relatif sempit. Sudah begitu, ditambah lagi dengan tidak ratanya permukaan jalan karena banyak bagian yang merekah dan berlobang. Jadilah perjalanan Makassar-Bantaeng yang sejatinya ditempuh cuma 3 jam mulur menjadi hampir 5 jam. Terbayang, alangkah repot dan banyaknya waktu yang terbuang serta ongkos yang harus ditanggung oleh warga yang bermukim di Kabupaten Bantaeng dan sekitarnya jika punya urusan di Makassar. Bukankah kenyamanan mengakses Ibu Kota Propinsi itu mestinya setara bagi semua warga ? Sekadar membandingkan, Jalur Makassar-Barru (sekitar 150 Km utara Kota Makassar) dapat ditempuh dalam waktu 3 jam. Artinya, waktu, biaya dan energi yang dikeluarkan warga Barru untuk mengakses Ibu Kota Propinsi tidaklah sebesar yang dikeluarkan saudara-saudaranya yang di bagian selatan Propinsi ini. Kiranya, persoalan ini menjadi renungan bagi pengambil kebijakan publik sebab urusan telekomunikasi dan transportasi adalah bagian hak-hak publik untuk dipenuhi secara adil dan merata. Bukankah negara juga memotok kewajiban untuk semua warga termasuk membayar pajak dengan setara ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline