Dalam dunia pariwisata, perhotelan memang menjadi topik yang trend dan menarik untuk dibahas. Dari sisi bisnis, perhotelan memang sedang naik daun. Tetapi di bidang pendidikan, apakah hotel layak untuk dijadikan sebagai sarana belajar siswa? Menurut Endar Sri (1996), Hotel adalah bangunan yang dikelola secara komersial untuk memberikan fasilitas penginapan kepada masyarakat umum . Berdasarkan Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987.
pengertian hotel adalah salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil. Dari dua pendapat yang berbeda sisi pandang maka ada beberapa golongan tertentu bahkan sebagaian besar masyarakat masih merasa asing jika harus masuk ke lokasi hotel. Pikiran dan maindset buruk yang selama ini merusak pola pikir mereka, sehingga ada ortu dari siswa SMKN 2 keberatan jika anaknya untuk magang dihotel.
Padahal untuk jurusan Tata Boga, hotel adalah suatu tempat yang representatif digunakan sebagai IDUKA bagi siswa yang sedang melaksanakan PKL. Upaya dan kerja keras guru untuk meyakinkan ortu bahwa hotel bukanlah suatu bangunan yang haram untuk diinjak, akhirnya berhasil memberikan pencerahan bagi ortu siswa.
Lambat laun siswa diijinkan untuk melaksanakan kegiatan PKL di hotel. Bagi orang yang sempit sudut pandangnya, . hotel adalah suatu bangunan yang digunakan untuk tempat maksiat/ perselingkuhan. Disinilah peranan guru untuk meyakinkan ortu siswa, bahwa merdeka belajar tidak harus disekolah atau lembaga kursus, pondok pesantren, Tetapi di hotel juga dapat digunakan sebagai sarana belajar yang sangat menunjang , khususnya jurusan Tata boga sangat berhubungan dengan perhotelan
Kaitan antara jurusan Tata Boga dengan hotel adalah dihotel ada banyak departemen, diantaranya adalah dept Food and Beverage Service , Food and Beverage product (Kitchen). Siswa Tata boga sangat tepat magang atau PKL dihotel pada departemen yang menunjang program boga . Selain sebagai tempat magang, hotel juga dapat digunakan untuk tempat kegiatan pembelajaran langsung diluar sekolah yaitu kegiatan Table Manner.
Kebijakan Pemerintah tentang kurikulum merdeka dan Merdeka belajar, disambut baik oleh tenaga pendidik dan kependidikan , masyarakat maupun pemerhati pendidikan dan menjadikan hotel sebagai salah satu sarana yang mendukung proses pendidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hotel bagi siswa jurusan Tata Boga sangat efektif dan representatif, mengingat hotel memiliki fasilitas yang sangat mendukung sebagai sarana belajar, Tidak hanya bagi siswa reguler, namun bagi siswa penyandang disabilitaspun diberi kesempatan yang sama untuk menikmati merdeka belajar secara langsung dihotel. Peranan guru adalah sebagai pendamping dalam kegiatan merdeka belajar dihotel.
Mou antara SMK 2 Tuban dengan hotel sebagai tempat pembelajaran siswa PKL bagi siswa jurusan Tata Boga. dengan tujuan alumni yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dapat menciptakan lapangan usaha membuat produk kue, makanan/ minuman.
Harapan pemerintah bagi lulusan SMK adalah siswa mampu menciptakan lapangan kerja sendiri sesuai dengan Visi Misi SMKN 2 Tuban. Dengan berbekal ilmu yang didapat dari sekolah, secara teori dan praktik ditambah pengalaman lapangan dihotel menjadikan alumni memiliki skill yang sangat kompeten untuk membuka usaha kuliner ( cafe kecil-kecilan). karena sudah mendapat ilmu selama magang di bagian Food produk (kitchen) maupun di bidang food and beverage service.
Chef hotel akan memberikan bimbingan dalam teori maupun praktik ditunjang dengan peralatan yang sesuai standar perusahaan. Hotel selain dipakai untuk tempat magang bagi siswa Tata Boga, ternyata hotel juga sebagai sarana belajar "Table Manner' . Pembelajaran etika makan perlu dipahami oleh siswa karena siswa harus mengetahui tata cara urutan makan, cara menggunakan alat makan, cara pelayanan makan secara universal. Jadi hotel merupakan sarana yang pantas bagi belajar siswa baik belajar komunikasi , praktik pengolahan makanan, penyajian maupun pelayanan (service).
#Kebijakan pendidikan diera merdeka belajar
#Idha Karyati