Lihat ke Halaman Asli

Kata Membesuk dan Menjeguk Dipakai Orang Pesakitan

Diperbarui: 31 Juli 2021   00:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kata Membesuk dan Menjeguk Dipakai Orang Pesakitan (unsplash/freestocks)

Menurut Cambridge Advanced Learner's Dictionary kata visit (v) to go to a place in order to look at it, or to a person in order to spend time with them; di dalam kamus tersebut mencantumkan contoh kalimatnya We visited a few galleries while we Prague, will you visit me when I'm in hospital? When did you last visit the dentist/doctor? 

Dan menurut Oxford Advanced Learner's Dictionary of Current English kata visit (v) go to see somebody, go to a place for a time contoh kalimatnya His rich relatives seldom visit him. Restaurant and hotel kitchens are visited regularly by public health inspectors. Dan menurut https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/  kata besuk adalah melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk menjenguk orang sakit yang dirawat.

Baca juga : "Menjenguk Kondisi" HAM dan Penegakannya di Indonesia

Dalam bahasa Indonesia visit artinya mengunjungi , menemui, melawati, berkunjung, singgah, bertandang, mendatangi, bertamu, menengok, kunjungan, ziarah, besuk, perjamuan. Kadang ada beberapa orang yang menggunakan kata besuk yang bermakna mengunjungi terdakwa atau pesakitan.  

Sedangkan kata terdakwa dan pesakitan bermakna negative. Sedangkan menjenguk atau membesuk lebih bermakna positif seperti dalam kalimat  "pahala menjenguk orang sakit", "Presiden Joko Widodo menyempatkan waktu untuk menjenguk Ani Yudhoyono, istri Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang di rawat di Singapura ."  

Baca juga :Ketika Orangtuaku Datang Menjengukku dan Bertemu dengan Orangtua Angkatku di Perth

Menurut  https://kbbi.kemdikbud.go.id/ arti  pesakitan adalah orang hukuman atau terdakwa. Dalam bahasa Inggris pesakitan adalah convict (n) menurut Cambridge Advanced Learner's Dictionary  someone who is in prison because they are guilty of a crime, dan bisa dapat juga diartikan prisoner(n)  a person who is kept in prison as a punishment.  

Tampaknya memaknai makna suatu kata tidaklah mudah dan sederhana, makna merupakan suatu fenomena yang besifat multifaset, artinya orang dapat melihat dari berbagai perspektif. Kajian makna dilakukan dengan berangkat dari perspektif beragam dan pendekatan yang beragam pula. 

Baca juga : Wujud Kepedulian, Dandim 1408/BS Menjenguk Warga yang Sakit dan Memberikan Santunan

Tapi jika ada sebuah kata yang memang bermakna positif kenapa digunakan untuk yang bermakna negative. Kata terdakwa atau pesakitan tetaplah negative, apakah kita ingin terlihat sopan dan santun dalam berkomunikasi.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline