Lihat ke Halaman Asli

Pembekalan Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) Gelombang III

Diperbarui: 28 April 2023   21:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sabtu s.d. Selasa, 15 s.d. 18 April 2023

Kemendikbud Ristek meluncurkan Program Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) secara mandiri oleh satuan Pendidikan non-Sekolah Penggerak pada tahun 2022. Sejak diluncurkannya Program tersebut, Kemendikbud Ristek memberikan (6) enam dukungan IKM jalur mandiri yaitu dengan 1) menyediakan pelatihan mandiri dan sumber belajar guru di Platform Merdeka Mengajar, 2) seri Webinar, 3) memfasilitasi pengembangan komunitas belajar 4) menyediakan nara sumber berbagi praktik baik implementasi Kurikulum Merdeka, 5) helpdesk, dan 6) Mitra Pembangunan.

Dari keenam dukungan yang diberikan salah satunya adalah menyediakan nara sumber berbagi praktik baik, penyediaan nara sumber dilakukan mulai dari perekrutan sampai dengan pencantuman secara resmi nara sumber di PMM dan perekomendasian nara sumber ke dinas Kota atau Kabupaten wilayah nara sumber berada. 

Nara sumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) adalah guru, tutor, kepala sekolah/satuan pendidikan pada satuan pendidikan yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka atau prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dan telah diseleksi. Selain itu, sekolah/satuan pendidikan tersebut juga memiliki praktik baik dalam penerapan Kurikulum Merdeka untuk dibagikan kepada satuan lain atau komunitas belajar baik secara luring maupun daring. Nara sumber memiliki tugas untuk membagikan praktik baik implementasi kurikulum merdeka sebagai inspirasi kepada sekolah lain yang akan menerapkan IKM jalur mandiri bukan mengajarkan substansi Kurikulum Merdeka

Tugas dan Tanggung Jawab Nara Sumber Berbagi Praktik Baik(NS BPB) sebagai berikut:

1. Berbagi praktik baik implementasi kurikulum merdeka sesuai dengan permintaan atau undangan dari satuan pendidikan maupun komunitas belajar baik secara daring maupun secara luring;

2. Mengunggah praktik baik dalam bentuk video atau cerita praktik baik ke aplikasi Sistem Informasi NS BPB untuk dikurasi, kemudian bila lolos kurasi diunggah ke Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah disediakan;

3. Mengisi jurnal berbagi setiap setelah berbagi praktik baik;

4. Menginformasikan tautan umpan balik yang dimiliki NS BPB dan meminta umpan balik dari peserta;

5. Melakukan refleksi diri dengan mengisi pertanyaan refleksi pada profil NS BPB di aplikasi SiNARBaik

Untuk mengikuti seleksi menjadi nara sumber semua kepala sekolah dan guru mendapatkan kesempatan yang sama di seluruh Indonesia namun ada kriteria guru atau kepala sekolah yang dapat menjadi nara sumber yakni:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline